Pria Ngaku Anggota BNN Todong Warga dan Peras Rp200 Juta di Pelalawan

Minggu, 9 November 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring tersangka Jamroni, pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota BNN di Pelalawan, Riau. (Posnews/Polsek Pelalawan)

Polisi menggiring tersangka Jamroni, pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota BNN di Pelalawan, Riau. (Posnews/Polsek Pelalawan)

PELALAWAN, POSNEWS.CO.ID Operasi besar-besaran yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam beraksi. 

Aksi pemerasan ini sempat bikin geger warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria bernama Jamroni ditangkap polisi setelah menipu warga dengan modus mengaku anggota BNN sambil menenteng pistol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban AE melapor pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya J dihentikan oleh 7 pria tak dikenal yang mengaku dari BNN.

Baca Juga :  Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana

Mereka menuduh korban terlibat jaringan narkoba, lalu langsung menodongkan pistol FN ke arah korban,” ungkap Hilton, Minggu (9/11/2025).

Para pelaku bahkan melepaskan dua kali tembakan ke udara, lalu memasukkan korban ke bagasi mobil dan melarikannya ke arah Pekanbaru.

Dipaksa Transfer Uang Rp200 Juta

Dalam perjalanan, korban J dipukuli dan dipaksa menelepon keluarganya. Di bawah ancaman senjata, keluarga korban akhirnya mentransfer uang Rp200 juta ke rekening tersangka Jamroni.

Setelah uang dikirim, korban dilepaskan. Mereka lalu melapor ke polisi,” kata Hilton.

Baca Juga :  KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, Jamroni berhasil ditangkap di Kuantan Tengah, sementara tiga pelaku lainnya kabur ke Sumatera Barat dan masih diburu.

Kini, Jamroni resmi ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya termasuk senpi yang digunakan,” tegas AKP Hilton. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terbaru

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB