Pria Ngaku Anggota BNN Todong Warga dan Peras Rp200 Juta di Pelalawan

Minggu, 9 November 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring tersangka Jamroni, pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota BNN di Pelalawan, Riau. (Posnews/Polsek Pelalawan)

Polisi menggiring tersangka Jamroni, pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota BNN di Pelalawan, Riau. (Posnews/Polsek Pelalawan)

PELALAWAN, POSNEWS.CO.ID — Operasi besar-besaran yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam beraksi. 

Aksi pemerasan ini sempat bikin geger warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria bernama Jamroni ditangkap polisi setelah menipu warga dengan modus mengaku anggota BNN sambil menenteng pistol.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban AE melapor pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya J dihentikan oleh 7 pria tak dikenal yang mengaku dari BNN.

Baca Juga :  Misteri 10 Jenazah Mengapung di Perairan Rohil, Polisi Curigai Tragedi Laut dari Sumut

“Mereka menuduh korban terlibat jaringan narkoba, lalu langsung menodongkan pistol FN ke arah korban,” ungkap Hilton, Minggu (9/11/2025).

Para pelaku bahkan melepaskan dua kali tembakan ke udara, lalu memasukkan korban ke bagasi mobil dan melarikannya ke arah Pekanbaru.

Dipaksa Transfer Uang Rp200 Juta

Dalam perjalanan, korban J dipukuli dan dipaksa menelepon keluarganya. Di bawah ancaman senjata, keluarga korban akhirnya mentransfer uang Rp200 juta ke rekening tersangka Jamroni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah uang dikirim, korban dilepaskan. Mereka lalu melapor ke polisi,” kata Hilton.

Baca Juga :  81 Tahanan KPK Rayakan Lebaran, Kunjungan dan Hantaran Dibuka Terbatas

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, Jamroni berhasil ditangkap di Kuantan Tengah, sementara tiga pelaku lainnya kabur ke Sumatera Barat dan masih diburu.

Kini, Jamroni resmi ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman berat.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya termasuk senpi yang digunakan,” tegas AKP Hilton. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov
Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:31 WIB

Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Berita Terbaru