KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Terseret Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Minggu, 9 November 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersangka korupsi tiga klaster: suap jabatan, proyek RSUD Harjono, dan gratifikasi. (Net)

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersangka korupsi tiga klaster: suap jabatan, proyek RSUD Harjono, dan gratifikasi. (Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Drama korupsi mengguncang Ponorogo. Masyarakat masih kecewa dengan tindak-tanduk Bupati Sugiri yang selama ini mengeruk keuntungan pribadi dari jabatannya yang bobroknya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi tiga klaster: suap jabatan, proyek RSUD Harjono, dan gratifikasi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Sugiri menerima uang suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).

Menurut Asep, awal 2025, Yunus tahu dirinya akan diganti oleh Sugiri. Untuk mempertahankan posisi, Yunus bekerja sama dengan Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP) menyiapkan uang suap.

“Pada Februari 2025, YUM menyerahkan Rp400 juta melalui ajudan SUG. Lalu April–Agustus, menambah Rp325 juta lewat AGP. November, kembali memberi Rp500 juta lewat kerabat SUG, Ninik,” beber Asep.

Baca Juga :  KPK Periksa 350 Biro Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota 2024 Masih Bergulir

Total uang suap: Rp1,25 miliar — Rp900 juta untuk Sugiri, Rp325 juta untuk Agus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK kemudian menemukan bahwa Sugiri Sancoko menerima suap proyek RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024.

Dalam proyek senilai Rp14 miliar itu, Sucipto (SC) selaku pihak swasta memberikan fee 10 persen atau Rp1,4 miliar kepada Yunus Mahatma (YUM) untuk diteruskan kepada Bupati Sugiri.

Uang itu kemudian diserahkan lagi kepada Sugiri melalui Singgih (SGH), ajudannya, dan Ely Widodo (ELW), adik kandung Sugiri.

Gratifikasi Berlapis

Tak berhenti di situ, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi Rp300 juta selama 2023–2025.

Rinciannya, Rp225 juta dari Yunus dan Rp75 juta dari pihak swasta bernama Eko (EK).

Baca Juga :  Lowongan Kerja Bea Cukai 2026 Dibuka, 300 Lulusan SMA Siap Direkrut Akhir April

KPK pun menetapkan empat tersangka:

  • Sugiri Sancoko – Bupati Ponorogo
  • Agus Pramono – Sekda Ponorogo
  • Yunus Mahatma – Direktur RSUD Harjono
  • Sucipto – Pihak swasta rekanan proyek

Asep menegaskan, keempatnya ditahan selama 20 hari pertama mulai 8–27 November 2025 di Rutan KPK Merah Putih, Jakarta.

“Setelah penyelidikan dan alat bukti cukup, keempat tersangka resmi kami tahan,” ujar Asep tegas.

KPK menjerat Sugiri dan kaki tangannya dengan Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

Jika terbukti, mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar
JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan
Kapsul Artemis II Mendarat Sempurna Setelah Jelajahi Sisi Jauh Bulan
PBB Ungkap Kegagalan Komitmen Negara Kaya dalam Menutup Kesenjangan Global
Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polri Jaga Masa Depan Bangsa dari Ancaman Mematikan
Viral, Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Qur’an, DPR Desak Tindakan Tegas
Mengapa Energi Terbarukan Menjadi Primadona Pasar Saham 2026?
Ibu dan Anak Tewas Ditikam Puluhan Kali di Dalam Apartemen

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:34 WIB

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 April 2026 - 14:29 WIB

JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan

Minggu, 12 April 2026 - 13:24 WIB

Kapsul Artemis II Mendarat Sempurna Setelah Jelajahi Sisi Jauh Bulan

Minggu, 12 April 2026 - 12:15 WIB

PBB Ungkap Kegagalan Komitmen Negara Kaya dalam Menutup Kesenjangan Global

Minggu, 12 April 2026 - 10:56 WIB

Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polri Jaga Masa Depan Bangsa dari Ancaman Mematikan

Berita Terbaru

Mengejar keadilan bagi penyintas. Ketua Komite Oversight DPR AS James Comer secara resmi menyetujui desakan Ibu Negara Melania Trump untuk mengadakan sidang terbuka bagi korban Jeffrey Epstein guna memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 Apr 2026 - 15:34 WIB

Taruhan kedaulatan di Islamabad. Wakil Presiden AS JD Vance memulai misi diplomatik kritis guna mengakhiri perang enam pekan, di tengah tuntutan keras Teheran dan lonjakan inflasi Amerika Serikat di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:29 WIB