Awas Malware! Polisi Singapura Peringatkan Bahaya Android TV Box Ilegal

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Polisi (SPF) dan Agensi Keamanan Siber (CSA) Singapura merilis peringatan resmi terkait bahaya Android TV box non-sertifikasi yang bisa berisi malware pencuri data. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Polisi (SPF) dan Agensi Keamanan Siber (CSA) Singapura merilis peringatan resmi terkait bahaya Android TV box non-sertifikasi yang bisa berisi malware pencuri data. Dok: Istimewa.

SINGAPURA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Singapura (SPF) dan Agensi Keamanan Siber (CSA) pada Rabu (12/11/2025) mengeluarkan peringatan bersama. Peringatan ini menyoroti bahaya penggunaan perangkat streaming non-sertifikasi, yang populer orang kenal sebagai Android TV box.

Otoritas menyatakan bahwa perangkat yang tidak resmi ini dapat membahayakan jaringan internet rumah dan mencuri informasi pribadi pengguna.

Perbedaan TV Box Resmi vs Ilegal

Dalam rilis resminya, otoritas menjelaskan bahwa ada berbagai jenis Android TV box. Perangkat yang certified (resmi) mendukung aplikasi berlisensi seperti Netflix dan Disney+.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, perangkat non-sertifikasi seringkali mendukung situs streaming ilegal atau mendistribusikan aplikasi berbahaya.

“Pengguna yang mengunjungi situs streaming ilegal atau mengunduh aplikasi tidak resmi melalui TV box non-sertifikasi mereka berisiko mengunduh malware,” tulis pernyataan bersama tersebut.

Baca Juga :  Bayar Pajak Kendaraan Bekas Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Syaratnya

Menjadi Botnet dan Pencurian Data

Lebih lanjut, otoritas memaparkan cara kerja ancaman ini. Malware tersebut menginfeksi perangkat pengguna dan mengubahnya menjadi bagian dari “botnet”.

Botnet adalah jaringan komputer yang telah pelaku kejahatan ambil alih. Kemudian, pelaku menggunakan jaringan ini untuk melakukan serangan siber skala besar, seperti serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service) dan kampanye spam.

Selain itu, pelaku juga secara umum merancang malware tersebut untuk mencuri data pribadi pengguna dan alamat IP mereka. Selanjutnya, data curian ini pelaku kejahatan gunakan untuk melakukan penipuan, kampanye phishing, atau ad fraud.

Pengguna yang terkena dampak malware ini mungkin akan melihat gejala seperti:

  • Performa perangkat yang lambat.
  • Aktivitas akun yang tidak biasa.
  • Munculnya pop-up iklan terus-menerus.
  • Adanya program mencurigakan dan sistem yang tidak stabil.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk melindungi diri, SPF dan CSA mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan streaming resmi atau membeli perangkat streaming bersertifikat dari merek ternama.

Baca Juga :  Uni Eropa Cari Jalur Alternatif guna Hindari Selat Hormuz

Jika Anda mencurigai malware telah menginfeksi perangkat Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. SEGERA PUTUSKAN perangkat dari koneksi internet.
  2. Jalankan pemindaian keamanan (security scan) dan hapus semua aplikasi pihak ketiga yang mencurigakan.
  3. Periksa semua akun bank, SingPass, dan CPF Anda untuk mencari transaksi tidak sah.
  4. JANGAN melakukan factory reset terlebih dahulu. Langkah ini dapat menghambat investigasi polisi.
  5. Jika Anda menemukan malware atau transaksi tidak sah, segera laporkan ke bank Anda dan buatlah laporan polisi.
  6. Ubah kata sandi semua akun yang mungkin terdampak dan aktifkan otentikasi multi-faktor (MFA).

Singapura telah meloloskan undang-undang yang melarang penjualan perangkat streaming ilegal ini pada September 2021. Bahkan, awal tahun ini, pengadilan telah menghukum seorang pemilik perusahaan dengan penjara dan denda S$181.000 karena menjual perangkat ilegal tersebut.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi
Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban
Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil
Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita
Petasan Sambut Ratusan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari, Ini Hasilnya
Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi, Polisi Dalami Visum dan CCTV

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes

Senin, 2 November 2026 - 11:07 WIB

Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi

Minggu, 1 November 2026 - 20:53 WIB

Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban

Minggu, 1 November 2026 - 20:15 WIB

Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil

Minggu, 1 November 2026 - 11:44 WIB

Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita

Berita Terbaru