Uang Rampasan Korupsi Taspen Dikembalikan, Sisa Rp100 Miliar Masih Hilang

Kamis, 20 November 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertontonkan uang tumpukan hasil rampasan dari koruptor. Uang tersebut dikembalikan Rp883 miliar kepada PT Taspen dari kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara mencapai Rp1 triliun.

Uang itu berasal dari hasil rampasan milik terpidana Ekiawan Heri Primaryanto, eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan masih ada uang yang belum kembali karena sebagian aset berada di tangan terdakwa lain, Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen.

Baca Juga :  Warisan Tak Benda: Mengapa Baguette Jadi Harta Karun UNESCO

“Masih ada sisa dari ANS. Perkaranya masih diproses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kami menunggu incraht untuk mengeksekusi aset berikutnya,” ujar Asep, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, KPK optimis menutup kekurangan sekitar Rp100 miliar dari aset milik Antonius Kosasih. Asep menegaskan lembaganya akan mengejar seluruh aset agar kerugian negara Rp1 triliun bisa pulih sepenuhnya.

Nanti akan kami konversi dengan aset ANS untuk menutup total kerugian negara,” tegasnya.

KPK juga menyerahkan kembali aset PT Taspen yang dikorupsi Ekiawan. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi ASN dan para pensiunan yang dananya dikelola Taspen.

Baca Juga :  KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Asep menyebut uang rampasan itu dikembalikan agar publik melihat langsung bukti pemulihan aset negara.

Ini bukti bahwa uang itu sudah kami serahkan kepada PT Taspen. Dana itu milik PNS dan para pensiunan,” jelas Asep.

Di lokasi, KPK hanya menampilkan Rp300 miliar dari total uang yang dikembalikan. Selebihnya tidak dipamerkan dengan alasan keamanan.

KPK memastikan pemulihan aset akan terus dikejar hingga seluruh kerugian negara tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia
Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria
Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore
Wakapolri Dorong Pendidikan Polri Modern Lewat Laboratorium Sosial Sains
Kasus OTT Bupati Langkat, KPK Dalami Asal Logam Diduga Platinum 55 Kg
Prabowo Bertemu PM Singapura Lawrence Wong, 26 MoU Siap Ditandatangani
Harga Cabai Rawit Merah Naik ke Rp62.100 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:37 WIB

Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:53 WIB

Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:35 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore

Senin, 6 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wakapolri Dorong Pendidikan Polri Modern Lewat Laboratorium Sosial Sains

Berita Terbaru

Langkah mundur dari Cupertino. Apple menunda proyek AirPods berkamera akibat kekhawatiran privasi publik serta kendala teknis pada sistem kecerdasan buatan Siri. Dok: (AP Photo/Noah Berger)

TEKNOLOGI

Apple Tunda Proyek AirPods Kamera demi Keamanan Privasi

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:08 WIB

Transisi besar era digital Sony. Raksasa teknologi asal Jepang menghentikan produksi game fisik pada 2028 dan mengalihkan pabrik Thalgau ke industri mikro optik. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Kucurkan Rp 629 Miliar, Sulap Pabrik Cakram PlayStation

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:50 WIB