Kurir Residivis Ekstasi Ratusan Ribu Butir Ditangkap Bareskrim, Usai Kecelakaan di Tol Lampung

Senin, 24 November 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir ribuan pil ekstasi ditangkap Bareskrim Polri di Tangerang. (Posnews/Ist)

Kurir ribuan pil ekstasi ditangkap Bareskrim Polri di Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Ribuan butir ekstasi yang disita polisi dari mobil kurir di Tol Lampung usai kecelakaan mengindikasikan, jaringan narkoba masih mudah melinas di Pelabuhan Merak-Bakauheni tanpa tercium aparat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan pendalaman usai membekuk kurir yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan terhadap kurir bernama Muhamad Rafi dilakukan di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami menangkap kurir yang kabur usai kecelakaan di Jalan Tol Trans-Sumatera KM 136B, Lampung. Kurir ini membawa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar,” ujar Eko, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Apartemen Cisauk Disulap Jadi Pabrik Sabu, 2 Pelaku Raup Rp1 Miliar
Barang bukti enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi diamankan polisi.
Barang bukti enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi diamankan polisi.

Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Eko menegaskan penyidik menemukan 207.529 butir ekstasi yang disimpan tersangka dalam enam tas. Polisi juga memastikan Rafi adalah residivis kasus narkoba.

“Pelaku pernah terjerat kasus sabu 0,5 gram dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tangerang pada April 2013,” tambahnya.

Selain menangkap kurir, penyidik kini bergerak cepat memburu pengendali jaringan yang memerintahkan Rafi mengirim barang haram tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Tembakau Sintetis Rekrut Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di KM 136B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail yang terlibat ternyata membawa sejumlah tas berisi paket narkoba.

Polisi menemukan satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat tas lain dibuang ke luar jalur tol. Pembuangan tas itu diduga dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti sebelum kabur.

Dari tas-tas tersebut, penyidik mengamankan 34 bungkus ekstasi dengan total 75.000 butir, sementara jumlah pastinya masih dihitung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:08 WIB

20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Berita Terbaru