JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Langkah mahasiswa menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terhenti setelah aparat kepolisian menghadang rombongan mereka di depan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (28/10/2026).
Mahasiswa pun terlibat adu argumen dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung saat berupaya mendapatkan izin untuk melanjutkan demonstrasi.
Rombongan mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 14.18 WIB. Mereka ingin menyampaikan aspirasi di Bundaran HI, tetapi aparat membatasi pergerakan massa sehingga mereka belum bisa melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reynold turun langsung menemui para mahasiswa. Namun, larangan menggelar aksi di Bundaran HI memicu perdebatan.
Mahasiswa berusaha bernegosiasi agar dapat menyampaikan tuntutan di lokasi yang mereka tuju.
Di tengah negosiasi tersebut, elemen mahasiswa lainnya terus berdatangan dari arah Sudirman. Mereka tidak mengenakan jas almamater, tetapi membawa bendera kampus masing-masing.
Situasi itu menunjukkan bahwa ketegangan tidak hanya berkaitan dengan pengaturan keamanan, tetapi juga menyangkut keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik yang mereka pilih.
Jalan Sudirman Macet, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Penutupan jalan di sekitar lokasi aksi menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Dampaknya, perjalanan masyarakat di koridor Sudirman–Thamrin berpotensi terhambat, terutama bagi pengendara yang hendak melintas menuju pusat Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Monas, Gedung DPR/MPR RI, dan Tugu Tani.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengendara menghindari kawasan aksi jika tidak memiliki keperluan mendesak.
Masyarakat juga diminta menggunakan jalur alternatif dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengendara dapat memantau perkembangan kondisi jalan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum menentukan rute perjalanan.
Polda Metro Verifikasi 53 Elemen Aksi
Demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan aksi dari 53 elemen mahasiswa dan masyarakat yang berencana menggelar demonstrasi di sejumlah titik Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Petugas juga mengutamakan keselamatan peserta demonstrasi dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Salah satu kelompok yang merencanakan aksi di Bundaran HI adalah aliansi BEM dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat atau Komite Sadar.
Mereka mengusung lima kelompok tuntutan, yakni penanganan bencana dan pembenahan tata kelola lahan; penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat; penurunan biaya pendidikan dan pemerataan layanan dasar; pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta perlindungan kebebasan berpendapat dan penegakan hak asasi manusia.
Berbagai tuntutan itu mencakup persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, mulai dari akses pendidikan dan pekerjaan hingga pengelolaan anggaran negara serta perlindungan hak sipil.
Negosiasi Mahasiswa Jadi Sorotan
Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, aksi tersebut menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, kepolisian bertugas menjaga keamanan dan mengatur aktivitas di kawasan yang menjadi pusat transportasi serta kegiatan ekonomi.
Karena itu, penanganan demonstrasi perlu memperhatikan hak peserta untuk menyampaikan aspirasi sekaligus keselamatan masyarakat umum.
Dialog antara mahasiswa dan aparat menjadi penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi bentrokan.
Hingga laporan ini disusun, belum ada informasi terverifikasi mengenai hasil akhir negosiasi di depan Gedung UOB atau keputusan apakah mahasiswa akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI.
POSNEWS.CO.ID akan terus memantau perkembangan aksi, termasuk pergerakan massa, keputusan aparat di lapangan, dan dampaknya terhadap lalu lintas Jakarta. **
Editor : Hadwan













