Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol Kunciran, Ngaku Mabuk Sabu

Selasa, 25 November 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kelakuan sopir taksi online berinisial FG (49) ini sungguh beja. Ia nekat memperkosa penumpang wanita, NG (30), di bahu Tol Kunciran–Cengkareng pada Sabtu dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parah lagi, FG mengaku beraksi setelah menenggak sabu. Karena itu memicu amarah publik.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan FG sudah mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku melakukan aksinya saat berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsi sehari sebelum kejadian,” ujar Jauhari, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Gara-gara Parkir, Anggota Ormas di Bogor Bikin Onar di Pasar Parung Hingga Viral

Polisi kemudian menemukan sabu di dalam dompet pelaku, sementara tes urine FG positif narkoba.

Selanjutnya, polisi membekuk FG pada Minggu (23/11) dini hari di kontrakannya di Cilodong, Kota Depok. Penangkapan berlangsung ketika pelaku sedang beristirahat bersama keluarganya.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Kronologi Sadis: Pelat Nomor Aneh, Ancaman Senpi, Lalu Pemerkosaan

Kasus ini terjadi Sabtu (22/11) pukul 03.30 WIB. Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, kecurigaan korban langsung muncul karena pelat nomor mobil tidak sesuai dengan data aplikasi.

Baca Juga :  TNI Bebaskan Kampung Soanggama, 14 Anggota OPM Tewas dalam Operasi Papua

Tak lama kemudian, FG beralasan ingin menepi untuk “mencuci muka”. Begitu mobil berhenti, pelaku pindah ke kursi penumpang dan mengancam korban dengan benda mirip senjata api.

Di titik itu, FG diduga memperkosa korban di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, sebelum Exit Benda.

Alih-alih mengantarkan korban ke Bandara Soetta, pelaku justru membuang korban di sebuah gang di wilayah Depok usai beraksi.

Kasus ini mengundang kecaman keras publik karena kembali menyoroti longgarnya keamanan transportasi online, terutama pada jam rawan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit
Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung
Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan
Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:14 WIB

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:07 WIB

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:48 WIB

Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung

Berita Terbaru

Penyelarasan tata ruang hulu sawit. Pentingnya memastikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun sawit selaras dengan peta RTRW daerah guna mencegah sanksi hukum dan pembatalan hak atas tanah. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:14 WIB

Resolusi tumpang tindih lahan sawit. Pemerintah menerapkan skema penyelesaian hukum keterlanjutan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan demi kepastian investasi hulu. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:07 WIB