Gelar Perkara Senin 15 Desember, Roy Suryo Cs Siap Bongkar Bukti Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir bahkan semakin memanas. Kubu Roy Suryo Cs bersiap menggugat keabsahan sekitar 700 barang bukti yang disita Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, mereka akan mengajukan keberatan tersebut dalam gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025).

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan timnya akan membedah bukti sekaligus menguji proses penyidikan.

“Kami mempertanyakan 700 barang bukti yang disebut disita, termasuk pemeriksaan 130 saksi,” kata Gafur, Minggu (14/12/2025).

Tak hanya itu, Gafur juga menyoroti pemeriksaan 28 ahli oleh penyidik. Menurutnya, Roy Suryo Cs yang berstatus tersangka berhak mengetahui alat bukti yang menjadi dasar penetapan status hukum. “Tersangka berhak mengetahui bukti yang digunakan penyidik,” tegasnya.

Baca Juga :  Eks Sekuriti Ngamuk, 4 Pemuda Rusak Pabrik di Serang Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kubu Jokowi Hadir

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan gelar perkara khusus tetap berlangsung sesuai jadwal. Di sisi lain, kubu Jokowi menyatakan siap hadir.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, berharap forum tersebut menjawab seluruh pertanyaan kubu Roy Suryo.

“Kami akan hadir sesuai undangan. Kami berharap forum ini menjawab semua persoalan dan segera melimpahkan perkara ke persidangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Lokataru Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Lebih lanjut, Rivai menegaskan gelar perkara khusus bukan forum pembelaan tersangka.

Ia merujuk Pasal 312 KUHP yang menyatakan pembuktian diuji di pengadilan. “Persidangan nanti terbuka untuk media dan publik agar duduk perkara jelas dan tidak ada framing,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan gelar perkara khusus digelar atas permintaan Roy Suryo Cs.

Polisi menyiapkan forum tersebut untuk memaparkan proses dan hasil penyidikan secara terbuka. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag
Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran
Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global
Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan
IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk
Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sidang Panas DHS: Markwayne Mullin Berdebat dengan Rand Paul dan Ubah Visi ICE
Kiamat Energi Teluk: Serangan Lapangan Gas Pars dan Rudal Iran ke Qatar-Saudi

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:34 WIB

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:53 WIB

Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:30 WIB

Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Berita Terbaru

Misi kemanusiaan di zona merah. Badan pelayaran PBB mengusulkan pembentukan koridor maritim aman guna mengevakuasi 20.000 pelaut dan ratusan kapal yang terjebak blokade Iran di Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:00 WIB