Kasus YouTuber Resbob, Polisi Selidiki Ucapan Hina Suku Sunda dan Viking

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Hati-hati bermain sosial media (sosmed), jika salah tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Ujung-ujungnya banyak yang berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah ucapannya dalam video viral diduga menghina suku Sunda dan komunitas pendukung Persib Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Polisi menerima laporan pada 12 Desember 2025 dan kini menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Iya, betul dilaporkan,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).

Kemudian, penyidik menjerat laporan itu dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14, Pasal 15, serta Pasal 156A KUHP. Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangani penyelidikan awal.

Baca Juga :  Belasan Simpatisan ISIS Australia Tetap Terancam Hukuman Berat

Perkara ini baru didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.

Mengucapkan Kata Kasar Saat Mengemudi

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Resbob mengucapkan kata-kata kasar saat mengemudi. Dalam rekaman itu, ia menghina pendukung Persib Bandung (Viking) dan menyeret suku Sunda dengan ucapan bernada merendahkan.

Potongan video tersebut memicu kecaman luas dan laporan resmi ke polisi.

Tak lama berselang, Resbob mengakui keaslian video tersebut. Ia menyebut rekaman itu diambil saat live streaming di Surabaya, beberapa hari sebelum klarifikasi diunggah Kamis (11/12/2025).

Resbob juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Sunda.

Baca Juga :  400 Atlet Siap Berlaga di BK Muaythai Jawa Barat 2025, Semangat Bela Diri Membara di Bandung

“Saya sadar ucapan saya sangat sensitif dan tidak ada pembenaran apa pun,” ujar Resbob dalam video klarifikasi. Ia menambahkan permintaan maaf lahir batin kepada pihak yang tersinggung.

Data terkini, polisi masih mengumpulkan alat bukti digital, termasuk rekaman video, jejak siaran langsung, serta keterangan pelapor dan saksi.

Status Resbob masih terlapor, dan penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan setelah gelar perkara.

Jika terbukti melanggar UU ITE, ancaman pidana dapat mencapai enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengimbau publik menahan diri, tidak menyebarkan ulang konten bermuatan kebencian, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi
Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan
Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional
Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka
Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia
Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri
Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor
KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:24 WIB

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Berita Terbaru

Pesan kemanusiaan dari Beirut. Presiden Lebanon Joseph Aoun menyampaikan seruan langsung yang langka kepada Israel untuk menghentikan perang dan memulai jalur diplomasi resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:46 WIB

Ilustrasi, Pesan kemanusiaan dari Madrid. Paus Leo XIV menyampaikan pidato bersejarah di hadapan parlemen Spanyol untuk membela hak migran dan hukum internasional di tengah polarisasi politik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB

Saling balas serangan di hulu energi. Ukraina membombardir terminal minyak utama Rusia sementara Roman Abramovich terungkap menjadi utusan damai rahasia antara Kyiv dan Moskow. Dok: (Ukrainian Emergency Service via AP)

INTERNASIONAL

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:24 WIB