Kasus YouTuber Resbob, Polisi Selidiki Ucapan Hina Suku Sunda dan Viking

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hati-hati bermain sosial media (sosmed), jika salah tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Ujung-ujungnya banyak yang berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah ucapannya dalam video viral diduga menghina suku Sunda dan komunitas pendukung Persib Bandung.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Polisi menerima laporan pada 12 Desember 2025 dan kini menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Iya, betul dilaporkan,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).

Kemudian, penyidik menjerat laporan itu dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14, Pasal 15, serta Pasal 156A KUHP. Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangani penyelidikan awal.

Baca Juga :  AS Aktifkan Lagi Pangkalan Perang Dingin di Puerto Rico, Kapal Induk Merapat ke Venezuela

“Perkara ini baru didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengucapkan Kata Kasar Saat Mengemudi

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Resbob mengucapkan kata-kata kasar saat mengemudi. Dalam rekaman itu, ia menghina pendukung Persib Bandung (Viking) dan menyeret suku Sunda dengan ucapan bernada merendahkan.

Potongan video tersebut memicu kecaman luas dan laporan resmi ke polisi.

Tak lama berselang, Resbob mengakui keaslian video tersebut. Ia menyebut rekaman itu diambil saat live streaming di Surabaya, beberapa hari sebelum klarifikasi diunggah Kamis (11/12/2025).

Resbob juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Sunda.

Baca Juga :  Polda Lampung dan Bulog Jual 2,2 Ton Beras Murah di Bandar Lampung

“Saya sadar ucapan saya sangat sensitif dan tidak ada pembenaran apa pun,” ujar Resbob dalam video klarifikasi. Ia menambahkan permintaan maaf lahir batin kepada pihak yang tersinggung.

Data terkini, polisi masih mengumpulkan alat bukti digital, termasuk rekaman video, jejak siaran langsung, serta keterangan pelapor dan saksi.

Status Resbob masih terlapor, dan penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan setelah gelar perkara.

Jika terbukti melanggar UU ITE, ancaman pidana dapat mencapai enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengimbau publik menahan diri, tidak menyebarkan ulang konten bermuatan kebencian, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 12 Februari 2026: Hujan Lebat, Jakarta Selatan Siaga
Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:35 WIB

Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:23 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 12 Februari 2026: Hujan Lebat, Jakarta Selatan Siaga

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Berita Terbaru

Dekonstruksi kekuasaan di No. 10. Para anggota parlemen perempuan Partai Buruh mendesak perubahan budaya total di Downing Street guna menghapus misogini struktural pasca-serangkaian skandal internal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita

Kamis, 12 Feb 2026 - 06:35 WIB

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB