JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi mendalami keberadaan 21 orang yang diamankan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan mereka bukan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi masih menelusuri tujuan mereka membawa sejumlah benda yang berpotensi memicu kericuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Polisi Sita 12 Petasan dan 6 Botol Kaca
Dari pemeriksaan, polisi mengamankan 12 petasan, enam botol kaca yang diduga disiapkan untuk bom molotov, serta flare.
Polisi belum menyimpulkan sasaran benda-benda tersebut. Penyidik masih menggali apakah barang itu ditujukan kepada petugas, peserta aksi, atau masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
“Tujuannya kepada petugas pengamanan, peserta aksi, atau masyarakat sekitar masih kami dalami,” ujar Budi.
Karena itu, polisi tidak ingin langsung mengaitkan 21 orang tersebut dengan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Polisi: Jangan Rusak Hak Warga Menyampaikan Aspirasi
Budi menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi hukum.
Namun, keberadaan orang yang membawa benda berbahaya berpotensi merusak tujuan aksi dan membahayakan banyak pihak.
“Apabila ini terjadi, aksi atau susupan dari orang-orang yang membawa barang tadi dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi undang-undang,” kata Budi.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya membahayakan aparat. Peserta demonstrasi dan warga yang berada di sekitar lokasi juga bisa menjadi korban.
Karena itu, polisi meminta massa memisahkan aksi penyampaian aspirasi dari tindakan provokasi dan kekerasan.
9.242 Personel Disiagakan
Polda Metro Jaya bersama unsur terkait mengerahkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan situasi Jakarta.
Personel tersebut disiapkan untuk mengawal 31 aksi unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi menyatakan pengamanan bertujuan menjaga aksi tetap tertib sekaligus melindungi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, aparat mengimbau peserta aksi mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak membawa benda yang dapat membahayakan orang lain.
BEM UI Gelar Aksi #MerebutKemerdekaan
Pada hari yang sama, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan sebelumnya menyampaikan bahwa aksi tersebut menjadi ruang mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan yang mereka soroti.
Dengan kondisi tersebut, pengamanan dan pengawalan menjadi penting agar perbedaan pandangan tetap berlangsung dalam koridor damai. **
Editor : Hadwan














