JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Situasi menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026), memanas.
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya menjelang demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan mereka setelah menemukan sejumlah benda yang dinilai dapat membahayakan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ke-21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi juga mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok massa yang akan berunjuk rasa.
Polisi Sita Flare dan Botol Diduga Molotov
Dari tangan mereka, polisi mengamankan petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
Budi menduga sebagian orang tersebut bukan bagian dari mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, pihak tertentu bisa saja memanfaatkan kerumunan untuk memancing bentrokan antara massa dan aparat.
โTujuannya adalah membuat konflik petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,โ ujar Budi.
Karena itu, polisi masih menggali motif dan hubungan ke-21 orang tersebut dengan rencana aksi.
Status mereka pun masih dalam pemeriksaan. Polisi belum menyatakan mereka sebagai pelaku tindak pidana yang telah terbukti bersalah.
Polisi Berusaha Cegah Kericuhan
Polda Metro Jaya menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan. Polisi ingin memisahkan aksi penyampaian pendapat dari potensi tindakan yang dapat memicu kekerasan.
Langkah ini menjadi perhatian karena Jakarta menghadapi sejumlah aksi pada hari yang sama.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat.
Polisi juga meminta peserta aksi menaati aturan dan tidak membawa benda yang dapat membahayakan orang lain.
BEM UI Gelar Aksi #MerebutKemerdekaan
Di tengah pengamanan ketat tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan.
Aksi berlangsung sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi, hukum, demokrasi, hingga kebijakan pemerintah.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi tersebut bukan sekadar perayaan kemerdekaan.
Mahasiswa ingin mempertanyakan makna kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini.
BEM UI juga meminta maaf kepada warga Jakarta jika aksi berdampak pada kemacetan.
Aspirasi Jangan Kalah oleh Kericuhan
Demonstrasi merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik. Namun, aksi damai dapat kehilangan substansinya jika berubah menjadi kekerasan.
Karena itu, peserta aksi perlu menjaga ketertiban. Aparat juga harus mengawal demonstrasi secara profesional dan proporsional.
Kritik harus tetap terdengar. Namun, jangan biarkan provokasi mengubah suara rakyat menjadi kerusuhan.
Polisi kini masih mendalami kasus 21 orang tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas dan menghindari kawasan yang mengalami kepadatan selama aksi berlangsung.
Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan keberanian untuk berbicara sekaligus kedewasaan untuk menjaga keamanan bersama. **
Editor : Hadwan













