Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Begal. (Posnews/@foto Int)

Ilustrasi, Begal. (Posnews/@foto Int)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi begal dengan modus tuduhan palsu terjadi di Jalan Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku berinisial R diduga sengaja menakut-nakuti korban dengan mengaku adiknya telah ditabrak.

Polisi akhirnya menangkap R di sebuah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas kini masih mendalami aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Mendadak Dihentikan

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2026). Saat korban mengendarai sepeda motor, R tiba-tiba menghentikannya.

Pelaku kemudian melontarkan tuduhan bahwa korban telah menabrak adiknya. Tuduhan tersebut diduga menjadi cara untuk membuat korban panik dan kehilangan kendali.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pelaku menggunakan tekanan psikologis untuk melumpuhkan korban.

Baca Juga :  Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

“Modusnya pelaku secara tiba-tiba memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah menabrak adiknya,” kata Resa, Selasa (18/8/2026).

Korban Dibonceng, Motor Kemudian Dibawa Kabur

Dalam kondisi ketakutan, korban mengikuti kemauan pelaku.

R kemudian membawa korban dengan sepeda motor. Namun, perjalanan itu ternyata menjadi bagian dari aksi perampasan.

Di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban secara paksa. Setelah itu, R langsung membawa kabur Honda Scoopy milik korban.

“Di bawah tekanan dan rasa takut, korban yang panik kemudian menuruti ajakan pelaku untuk dibonceng. Usai ikut dengan pelaku, di tengah jalan korban diturunkan secara paksa dan pelaku melarikan diri membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” ujar Resa.

Polisi Memburu hingga Johar Baru

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Petugas akhirnya menemukan R di sebuah kontrakan kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menangkapnya dan mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Viral Penganiayaan Anak Usai Lomba Lari di Cimanggis Depok, Polisi Tempuh Restorative Justice

R kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta rangkaian aksi yang dilakukan tersangka.

Terancam 9 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, R dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengendara agar tidak mudah mengikuti ajakan orang asing, terutama ketika pelaku menggunakan tuduhan atau tekanan untuk membuat korban panik.

Jika menghadapi situasi mencurigakan di jalan, pengendara sebaiknya mencari lokasi ramai, meminta bantuan warga, dan segera menghubungi kepolisian.

Modus menuduh korban menabrak orang lain dapat menjadi jebakan. Tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan utamakan keselamatan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

Serangan terhadap jalur pipa minyak Arab Saudi dan Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak di atas $100 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Terhadap Pipa Minyak Arab Saudi dan Kapal Teluk

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:24 WIB

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB