Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Begal. (Posnews/@foto Int)

Ilustrasi, Begal. (Posnews/@foto Int)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi begal dengan modus tuduhan palsu terjadi di Jalan Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku berinisial R diduga sengaja menakut-nakuti korban dengan mengaku adiknya telah ditabrak.

Polisi akhirnya menangkap R di sebuah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas kini masih mendalami aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Mendadak Dihentikan

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2026). Saat korban mengendarai sepeda motor, R tiba-tiba menghentikannya.

Pelaku kemudian melontarkan tuduhan bahwa korban telah menabrak adiknya. Tuduhan tersebut diduga menjadi cara untuk membuat korban panik dan kehilangan kendali.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pelaku menggunakan tekanan psikologis untuk melumpuhkan korban.

Baca Juga :  Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi Usai Siarkan Konten Asusila demi Followers

“Modusnya pelaku secara tiba-tiba memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah menabrak adiknya,” kata Resa, Selasa (18/8/2026).

Korban Dibonceng, Motor Kemudian Dibawa Kabur

Dalam kondisi ketakutan, korban mengikuti kemauan pelaku.

R kemudian membawa korban dengan sepeda motor. Namun, perjalanan itu ternyata menjadi bagian dari aksi perampasan.

Di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban secara paksa. Setelah itu, R langsung membawa kabur Honda Scoopy milik korban.

“Di bawah tekanan dan rasa takut, korban yang panik kemudian menuruti ajakan pelaku untuk dibonceng. Usai ikut dengan pelaku, di tengah jalan korban diturunkan secara paksa dan pelaku melarikan diri membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” ujar Resa.

Polisi Memburu hingga Johar Baru

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Petugas akhirnya menemukan R di sebuah kontrakan kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menangkapnya dan mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

R kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta rangkaian aksi yang dilakukan tersangka.

Terancam 9 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, R dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengendara agar tidak mudah mengikuti ajakan orang asing, terutama ketika pelaku menggunakan tuduhan atau tekanan untuk membuat korban panik.

Jika menghadapi situasi mencurigakan di jalan, pengendara sebaiknya mencari lokasi ramai, meminta bantuan warga, dan segera menghubungi kepolisian.

Modus menuduh korban menabrak orang lain dapat menjadi jebakan. Tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan utamakan keselamatan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan
Kasino Batam Digerebek! 197 Orang Diamankan, Uang Rp7,79 Miliar Disita
Emas Gelap dari Tambang Ilegal Diburu Bareskrim, Jejaknya Mengarah ke Dubai
Pemuda Bawa 530 Obat Keras Diciduk Brimob di Tanah Abang
Emas 2 Kg Disita, 2 WN India Diduga Terlibat Jaringan Dubai
Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar
Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan
Apartemen Tangerang Disulap Jadi Lab Vape Etomidate, WNA China Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Kasino Batam Digerebek! 197 Orang Diamankan, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Emas Gelap dari Tambang Ilegal Diburu Bareskrim, Jejaknya Mengarah ke Dubai

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Pemuda Bawa 530 Obat Keras Diciduk Brimob di Tanah Abang

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran memerangi kebakaran hutan masif di Belgia timur dan pulau Salamina Yunani. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebakaran Hutan Landa Belgia dan Yunani, Dua Tewas

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:22 WIB