BATAM, POSNEWS.CO.ID – Operasi besar Bareskrim Polri membongkar dugaan perjudian berkedok tempat hiburan di Batam, Kepulauan Riau.
Polisi menggerebek Nine Stage Lounge and Bar di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Sabtu (15/8/2026) malam.
Penggerebekan itu mengungkap aktivitas perjudian jenis kasino yang diduga sudah berjalan cukup lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengamankan 197 orang untuk diperiksa serta menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.
Kasino Digerebek Setelah 3 Bulan Diintai
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak bergerak secara mendadak.
Polisi lebih dulu mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan selama sekitar dua hingga tiga bulan.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan informasi berasal dari masyarakat, media, serta jaringan informasi kepolisian di Batam.
“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media,” kata Nunung di Polresta Barelang, Senin (17/8/2026).
Setelah informasi dinilai cukup, polisi langsung menggelar penindakan.
Uang Miliaran Rupiah Dibongkar
Penggerebekan tersebut juga membongkar dugaan perputaran uang dalam aktivitas perjudian.
Petugas menemukan tiga brankas berisi sekitar Rp7 miliar. Polisi juga menyita uang dari aktivitas penukaran chip senilai sekitar Rp500 juta.
Selain itu, petugas mengamankan uang tunai lainnya sebesar Rp297,213 juta.
Jika seluruhnya dihitung, total uang yang disita mencapai sekitar Rp7,79 miliar.
Puluhan Mesin Judi Disita
Polisi tidak hanya membawa uang sebagai barang bukti. Berbagai mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian turut diamankan.
Barang bukti tersebut terdiri atas:
- 16 mesin bubble;
- 54 mesin skater;
- 22 mesin mahyong;
- 1 mesin dadu;
- 14 mesin tembak ikan.
Jumlah barang bukti itu menunjukkan luasnya aktivitas yang sedang didalami penyidik.
197 Orang Masih Diperiksa
Sebanyak 197 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan. Penyidik akan menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil penyidikan.
Polisi juga mendalami pihak yang diduga mengendalikan aktivitas perjudian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan bandar dan pengelola.
Langkah ini penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada orang yang berada di lokasi. Polisi perlu mengungkap pihak yang mengatur, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Polisi Beri Peringatan Keras
Penggerebekan kasino di Batam menjadi peringatan bahwa tempat hiburan tidak boleh menjadi ruang untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan dugaan perjudian atau kegiatan ilegal kepada aparat.
Dari meja judi hingga brankas berisi miliaran rupiah, penggerebekan ini membuka dugaan bisnis perjudian yang kini berada di bawah bidikan hukum. **
Editor : Hadwan













