Kasino Batam Digerebek! 197 Orang Diamankan, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin. (Posnews/Bareskrim)

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin. (Posnews/Bareskrim)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Operasi besar Bareskrim Polri membongkar dugaan perjudian berkedok tempat hiburan di Batam, Kepulauan Riau.

Polisi menggerebek Nine Stage Lounge and Bar di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Sabtu (15/8/2026) malam.

Penggerebekan itu mengungkap aktivitas perjudian jenis kasino yang diduga sudah berjalan cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengamankan 197 orang untuk diperiksa serta menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Kasino Digerebek Setelah 3 Bulan Diintai

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak bergerak secara mendadak.

Polisi lebih dulu mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan selama sekitar dua hingga tiga bulan.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan informasi berasal dari masyarakat, media, serta jaringan informasi kepolisian di Batam.

Baca Juga :  Pria di Tangerang Simpan Sabu 44,83 Gram dan 100 Ekstasi di Jok Motor

“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media,” kata Nunung di Polresta Barelang, Senin (17/8/2026).

Setelah informasi dinilai cukup, polisi langsung menggelar penindakan.

Uang Miliaran Rupiah Dibongkar

Penggerebekan tersebut juga membongkar dugaan perputaran uang dalam aktivitas perjudian.

Petugas menemukan tiga brankas berisi sekitar Rp7 miliar. Polisi juga menyita uang dari aktivitas penukaran chip senilai sekitar Rp500 juta.

Selain itu, petugas mengamankan uang tunai lainnya sebesar Rp297,213 juta.

Jika seluruhnya dihitung, total uang yang disita mencapai sekitar Rp7,79 miliar.

Puluhan Mesin Judi Disita

Polisi tidak hanya membawa uang sebagai barang bukti. Berbagai mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian turut diamankan.

Barang bukti tersebut terdiri atas:

  • 16 mesin bubble;
  • 54 mesin skater;
  • 22 mesin mahyong;
  • 1 mesin dadu;
  • 14 mesin tembak ikan.

Jumlah barang bukti itu menunjukkan luasnya aktivitas yang sedang didalami penyidik.

Baca Juga :  Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan

197 Orang Masih Diperiksa

Sebanyak 197 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan. Penyidik akan menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi juga mendalami pihak yang diduga mengendalikan aktivitas perjudian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan bandar dan pengelola.

Langkah ini penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada orang yang berada di lokasi. Polisi perlu mengungkap pihak yang mengatur, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Polisi Beri Peringatan Keras

Penggerebekan kasino di Batam menjadi peringatan bahwa tempat hiburan tidak boleh menjadi ruang untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan dugaan perjudian atau kegiatan ilegal kepada aparat.

Dari meja judi hingga brankas berisi miliaran rupiah, penggerebekan ini membuka dugaan bisnis perjudian yang kini berada di bawah bidikan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Emas Gelap dari Tambang Ilegal Diburu Bareskrim, Jejaknya Mengarah ke Dubai
Pemuda Bawa 530 Obat Keras Diciduk Brimob di Tanah Abang
Emas 2 Kg Disita, 2 WN India Diduga Terlibat Jaringan Dubai
Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar
Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan
Apartemen Tangerang Disulap Jadi Lab Vape Etomidate, WNA China Ditangkap
Jaringan 1,3 Ton Ketamin Diusut, Bareskrim Periksa 8 Tersangka
Prabowo Dorong Motor Listrik, Bunga Kredit Turun dan Tanpa DP

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Kasino Batam Digerebek! 197 Orang Diamankan, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Emas Gelap dari Tambang Ilegal Diburu Bareskrim, Jejaknya Mengarah ke Dubai

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Pemuda Bawa 530 Obat Keras Diciduk Brimob di Tanah Abang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Emas 2 Kg Disita, 2 WN India Diduga Terlibat Jaringan Dubai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar

Berita Terbaru

Ribuan warga menyaksikan lomba panjat pinang di atas Sungai Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (Posnews/MR)

JABODETABEK

Heboh! Ribuan Warga Serbu Panjat Pinang di Atas Sungai Kalimalang

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WIB