Desak Polisi Bertindak, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 15 Desember 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Lechumanan, mendesak polisi segera menahan Roy Suryo Cs.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan saat menyambangi Polda Metro Jaya untukΒ mengikuti gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Selanjutnya, tanpa basa-basi, Lechumanan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, hingga Dirkrimum untuk bertindak tegas.

Menurutnya, penahanan wajib dilakukan begitu penyidik menyatakan berkas perkara lengkap.

β€œKalau berkas sudah rampung, harus ditahan. Ini saya pertegas, harus!” ujar Lechumanan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  LDP Jepang Sepakati Draf Revisi Dokumen Keamanan Nasional

Lebih jauh, Lechumanan menegaskan ancaman pidana dalam perkara ini di atas lima tahun. Dengan demikian, seluruh syarat penahanan telah terpenuhi dan penyidik tidak memiliki alasan menunda.

β€œAncaman hukumannya jelas, di atas lima tahun. Karena itu, penahanan bisa dan memang seharusnya dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Lechumanan mengingatkan, jika Roy Suryo Cs tetap dibiarkan bebas, kondisi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah lain.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian berpotensi menurun.Β β€œKalau kasus dengan ancaman lima tahun saja tidak ditahan, nanti orang malas lapor polisi,” sindirnya.

Baca Juga :  Wanita Tewas di Bekasi dengan Leher Terluka, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Sadis

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai, ketiadaan penahanan justru memicu kegaduhan berkepanjangan.

β€œPerbuatannya berulang. Kalau tidak ditahan, mereka terus ribut. Akhirnya, masyarakat makin terbelah,” katanya.

Oleh sebab itu, Zevrijn mendesak penyidik segera menahan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam gelar perkara khusus. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam kegaduhan sekaligus menjaga wibawa hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru