Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan 2014–2024 Terbongkar, Negara Rugi Rp21,73 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta langsung menyikat pelaku korupsi klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Aparat menjerat pria berinisial RAS sebagai tersangka kasus klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang membobol keuangan negara Rp21,73 miliar.

Selanjutnya, tim Kejati DKI menangkap RAS di kawasan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) dini hari.

Penyidik bergerak cepat setelah RAS dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Kemudian, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Hutamrin menegaskan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti kuat.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Ijazah Gibran Hari Ini, Penggugat Ngotot Ijazah Tak Sah Jadi Cawapres

Perkara ini menguak praktik klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta periode 2014–2024.

Dalam praktiknya, RAS memperdaya karyawan perusahaan dengan iming-iming bantuan pencairan BPJS 10 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjanjikan uang Rp1 juta hingga Rp2 juta, lalu mengumpulkan KTP, kartu BPJS, dan nomor rekening para korban.

Tak hanya itu, RAS memalsukan dokumen krusial, mulai dari surat keterangan kepolisian, surat perusahaan, surat rumah sakit, hingga formulir klaim JKK tahap I dan II.

Baca Juga :  Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria - 2 Pelaku Diamankan

Lebih jauh, penyidik menduga keterlibatan oknum internal BPJS Ketenagakerjaan dalam aksi ini.

Akibat perbuatannya, penyidik menjerat RAS dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Dampaknya, negara dibuat boncos Rp21,73 miliar.

Kini, Kejati DKI langsung menahan RAS di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penyidikan sekaligus membuka peluang penetapan tersangka lain dalam skandal korupsi besar tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi
Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:54 WIB

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Berita Terbaru

Membalikkan keadaan. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengklaim telah mengubah peta geopolitik Timur Tengah melalui ekspor teknologi pencegat drone ke negara-negara Teluk yang kini menjadi target serangan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Mar 2026 - 21:54 WIB

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB