Protes Kesejahteraan, Hakim Adhoc Gelar Mogok Sidang Nasional Hingga 21 Januari 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Hakim adhoc mengikuti aksi mogok sidang nasional sebagai bentuk protes ketimpangan kesejahteraan di Indonesia. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Hakim adhoc mengikuti aksi mogok sidang nasional sebagai bentuk protes ketimpangan kesejahteraan di Indonesia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia menggelar mogok sidang nasional mulai hari ini Senin (12/1/2026) hingga Rabu, 21 Januari 2026.

Aksi ini menjadi sinyal keras protes para hakim adhoc terhadap pemerintah terkait ketimpangan kesejahteraan yang dinilai tak kunjung dibenahi.

Meski melakukan mogok sidang, FSHA memastikan langkah tersebut tidak mengorbankan hak masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan layanan peradilan tetap berjalan secara terbatas.

“Kami tegaskan, mogok sidang ini bukan untuk mematikan layanan peradilan,” kata Ade, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Damai, Eggi Sudjana Berterima Kasih

Ade menjelaskan, mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang selama ini dialami para hakim adhoc.

Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian.

Karena itu, jadwal persidangan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perkara. Sidang yang bersifat penting, mendesak, dan darurat tetap digelar.

“Perkara-perkara tertentu yang membutuhkan penanganan segera tetap kami sidangkan,” ujarnya.

Selama aksi berlangsung, para hakim adhoc tetap masuk kantor dan menjalankan tugas administratif, termasuk presensi pagi dan sore.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Buruh Saat Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR

Hanya saja, agenda persidangan dibatasi pada perkara yang benar-benar urgen.

Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026.

Dalam aksi itu, para hakim adhoc berencana menyampaikan langsung tuntutan kesejahteraan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam para hakim adhoc yang merasa selama ini kurang diperhatikan dan terpinggirkan dalam sistem peradilan.

FSHA berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut demi menjaga marwah dan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB