Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana, Kasus Narkoba Lewat Zoom dari Nusakambangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis Ammar Zoni jalani sidang perdana kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba dan kini dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dok: Istimewa

Mantan artis Ammar Zoni jalani sidang perdana kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba dan kini dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan artis Ammar Zoni yang menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru.

Hari ini, Kamis (23/10/2025), Ammar akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat Zoom dari Nusakambangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Selain Ammar, jaksa juga membacakan dakwaan untuk lima terdakwa lain, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Ammar Zoni yang kini menjalani hukuman 4 tahun penjara justru kembali berulah dengan menjual narkoba di dalam rutan.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Polisi Tunggu Hasil Asesmen BNN

Akibat pelanggaran berat ini, Kementerian Hukum dan HAM memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peringatan dari Pak Menteri dan Pak Dirjen tegas, siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Kamis (16/10).

Rika menjelaskan, petugas memindahkan Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dari Jakarta ke lapas super-maximum. Mereka menempatkannya di blok khusus dengan pengawasan ketat selama 24 jam.

“Semua napi high risk akan ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum,” jelasnya.

Baca Juga :  Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah 65 Santri

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan sidang Ammar Zoni bisa dilakukan secara virtual melalui Zoom, tanpa perlu pemindahan kembali ke Jakarta.

“Sidang bisa dilakukan lewat Zoom, jadi tidak ada kendala,” ujarnya usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Senayan.

Diketahui, Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan bersama lima napi lain menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.

Ia menerima pasokan narkoba dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba.

Padahal, Ammar seharusnya menjalani sisa hukuman kasus narkoba sebelumnya. Kini, kariernya semakin hancur karena kali keempat terjerat kasus serupa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru