Anak Pejabat Mamuju Tersangka Tabrak 2 Warga, Tak Ditahan karena Masih di Bawah Umur

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Mamuju menangani kasus kecelakaan mobil Fortuner yang dikemudikan pelajar 16 tahun di Sulawesi Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Polresta Mamuju menangani kasus kecelakaan mobil Fortuner yang dikemudikan pelajar 16 tahun di Sulawesi Barat. (Posnews/Ist)

MAMUJU, POSNEWS.CO.ID – Pelajar SMA berinisial FA (16) resmi menyandang status tersangka setelah mobil dinas Toyota Fortuner yang ia kemudikan menabrak dua warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menegaskan penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka.

“Sudah tersangka untuk pelajar FA,” tegas Herman, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, polisi tidak menahan FA karena masih berstatus anak di bawah umur. Penyidik memilih mengedepankan mekanisme diversi sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca Juga :  Gara-Gara Judol, Pria di Sulbar Curi Emas dan Uang Tetangganya

Orang Tua Ganti Motor dan Kerusakan Rumah

Sementara itu, ayah FA yang menjabat sebagai Kabid Aset BPKAD Mamuju, Paharuddin, langsung menemui para korban. Ia mengganti satu unit motor serta biaya perbaikan rumah yang rusak akibat kecelakaan tersebut.

Meski begitu, proses mediasi belum sepenuhnya tuntas. Salah satu korban yang mengalami luka berat belum mencapai kesepakatan ganti rugi.

Menurut Herman, pihak keluarga tersangka hanya sanggup memberikan Rp30 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan korban meminta Rp100 juta.

Baca Juga :  Bahasa Universal Bernama Meme

“Walaupun belum sepakat, ayah tersangka tetap akan memberikan Rp30 juta sebagai bantuan pengobatan,” jelasnya.

Meski mengedepankan diversi, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan UU SPPA. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Barat karena melibatkan kendaraan dinas dan anak pejabat daerah.

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang, Ibu dan Anak Tewas di Landak
TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem 2026
Polisi Selidiki Keterlibatan Manajemen THM Five Star dalam Kasus Narkoba
Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang, Ibu dan Anak Tewas di Landak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:51 WIB

TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Polisi Selidiki Keterlibatan Manajemen THM Five Star dalam Kasus Narkoba

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB