Kapolri Tetapkan Korporasi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Aceh–Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang mencuat saat bencana alam melanda Aceh dan Sumatera.

Lebih lanjut, Sigit menekankan penyidik sudah menaikkan satu perkara ke tahap penyidikan, sementara kasus lainnya masih terus dikebut untuk menyusul. Ia memastikan status tersangka bukan perorangan, melainkan korporasi.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Yang lain masih berprogres. Tersangkanya satu korporasi, bukan individu,” tegas Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring proses berjalan, Kapolri membuka peluang jumlah tersangka bertambah. Pasalnya, tim penyidik masih terus turun ke lapangan dan mendalami temuan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara

“Potensinya bertambah. Anggota masih melakukan pendalaman dan kembali bergerak ke beberapa wilayah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi memulai penyidikan atas temuan kayu gelondongan di Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Polri membidik dugaan kejahatan lingkungan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami jerat dengan tindak pidana lingkungan hidup, pencucian uang, serta pertanggungjawaban pidana perorangan maupun korporasi,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut

Irhamni mengungkapkan penyidik kini mendalami satu korporasi yang diduga kuat terkait hanyutnya kayu gelondongan saat banjir bandang menerjang kawasan Tapanuli. Kayu tersebut disinyalir berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga melanggar ketentuan lingkungan, khususnya kewajiban UKL-UPL dalam aktivitas pembukaan lahan. Dugaan pelanggaran itu disebut telah berlangsung cukup lama.

“Sekitar satu tahun lalu aktivitas itu berjalan. Saat ini kami terus mencocokkan keterangan dengan bukti, termasuk dokumen perencanaan dan administrasi lainnya,” pungkas Irhamni.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Berita Terbaru

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek BMKG 16 September 2026. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:56 WIB

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB