KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di rumah tahanan KPK pada Rabu (27/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebanyak 52 tahanan muslim dari total 62 penghuni Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1 akan mengikuti salat Id di Masjid Al-Ikhlas KPK.

“Saat ini terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah salat Idul Adha,” kata Budi, Selasa (26/5/2026).

KPK Buka Kunjungan Keluarga

Selain menggelar salat Idul Adha, KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan pada hari raya kurban.

KPK menjadwalkan kunjungan keluarga dan kerabat mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di Rutan Cabang KPK.

“Kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” ujarnya.

Budi menegaskan KPK memberikan fasilitas tersebut untuk memenuhi hak tahanan agar tetap bisa beribadah dan bertemu keluarga sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gara-Gara Pembagian Sabu, Pria di Jatinegara Tewas Dibacok Teman Sendiri

Salat Id Digelar dengan Pengawasan Ketat

KPK juga memastikan seluruh rangkaian ibadah Idul Adha berjalan tertib dengan pengawasan petugas rutan.

“Pelaksanaan salat Id bagi tahanan muslim dilakukan di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.

Pemerintah menetapkan Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 melalui sidang isbat Kementerian Agama. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil
Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:49 WIB

MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02 WIB

Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink

Berita Terbaru