JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di rumah tahanan KPK pada Rabu (27/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebanyak 52 tahanan muslim dari total 62 penghuni Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1 akan mengikuti salat Id di Masjid Al-Ikhlas KPK.
“Saat ini terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah salat Idul Adha,” kata Budi, Selasa (26/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Buka Kunjungan Keluarga
Selain menggelar salat Idul Adha, KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan pada hari raya kurban.
KPK menjadwalkan kunjungan keluarga dan kerabat mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di Rutan Cabang KPK.
“Kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” ujarnya.
Budi menegaskan KPK memberikan fasilitas tersebut untuk memenuhi hak tahanan agar tetap bisa beribadah dan bertemu keluarga sesuai aturan yang berlaku.
Salat Id Digelar dengan Pengawasan Ketat
KPK juga memastikan seluruh rangkaian ibadah Idul Adha berjalan tertib dengan pengawasan petugas rutan.
“Pelaksanaan salat Id bagi tahanan muslim dilakukan di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.
Pemerintah menetapkan Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 melalui sidang isbat Kementerian Agama. **
Editor : Hadwan












