Aparat Tangkap Otak Perampasan Senjata di Tembagapura, 2 Tewas Serangan Brutal KKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Damai Cartenz menangkap pelaku KKB terkait serangan berdarah di Mile 50 Tembagapura Papua Tengah. (Posnews/Ist)

Satgas Damai Cartenz menangkap pelaku KKB terkait serangan berdarah di Mile 50 Tembagapura Papua Tengah. (Posnews/Ist)

TIMIKA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap fakta baru di balik aksi kekerasan brutal yang mengguncang kawasan Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam operasi intensif, aparat akhirnya menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam perampasan senjata api dan pembunuhan berdarah yang terjadi pada 11 Februari 2026.

Penangkapan itu menandai perkembangan penting dalam perburuan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Jeki Murib.

Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan aparat berhasil membekuk pelaku bernama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam pada Kamis (5/3/2026).

“Pelaku berperan dalam perencanaan aksi kekerasan sekaligus perampasan senjata api yang dilakukan kelompok Jeki Murib,” tegas Yusuf dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Pelaku Jadi Penghubung Aksi Berdarah

Menurut penyidik, Kalimak Wanimbo tidak sekadar terlibat. Ia justru menjadi penghubung yang mengatur pergerakan korban hingga akhirnya masuk ke dalam perangkap kelompok bersenjata tersebut.

Awalnya, korban diarahkan untuk menumpang kendaraan milik TNI menuju kawasan Tembagapura. Namun sesampainya di Mile 50, kelompok pelaku langsung melancarkan serangan mematikan.

Akibat serangan brutal itu, dua orang tewas di tempat, yaitu:

  • Sertu Arifin Cepa
  • Erman Rustaman (warga sipil)

Sementara itu, seorang anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat setelah diserang kelompok bersenjata tersebut.

Ditangkap Usai Pengembangan Kasus

Aparat berhasil menangkap Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak setelah melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku lain.

Sebelumnya, tim Satgas telah lebih dulu mengamankan Nis Kogoya pada 17 Februari 2026 di SP-3 Timika.

“Nis Kogoya menyiapkan kendaraan yang digunakan kelompok Jeki Murib untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa dan ikut merencanakan aksi kekerasan tersebut,” jelas Yusuf.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, penyidik juga menemukan fakta bahwa Kalimak Wanimbo kerap berkomunikasi dengan pimpinan KKB, Aibon Kogoya, yang diduga menjadi bagian dari jaringan kelompok bersenjata di Papua.

Terancam 20 Tahun Penjara hingga Seumur Hidup

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat mereka dengan sejumlah pasal berat, antara lain:

  • Pasal 458 ayat (3) KUHP
  • Pasal 479 ayat (3) KUHP
  • Pasal 468 ayat (2) KUHP
  • Pasal 262 ayat (3 dan 4) KUHP
  • Juncto Pasal 21 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023
Baca Juga :  JK Terima Dubes Iran, Prabowo Siap Jadi Mediator Konflik Iran-AS

Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan penjara seumur hidup.

Satgas Cartenz: Negara Tidak Akan Diam

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memburu para pelaku kekerasan di Papua.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya dalam jaringan Jeki Murib,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satgas Damai Cartenz tetap mengedepankan pendekatan profesional dan terukur dalam setiap operasi guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat Papua agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang menyesatkan.

“Kami mengajak masyarakat mendukung aparat keamanan. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan,” ujarnya.

Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus memburu jaringan kelompok bersenjata yang terlibat dalam aksi teror dan kekerasan, sekaligus memastikan keamanan masyarakat Papua tetap terjaga. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Minta Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Patroli
Tragis! Istri Muda Habisi Nyawa Suami Saat Waktu Buka Puasa di Tangerang
TPG Guru Madrasah Mulai Cair Pekan Ini, Kemenag Percepat SKAKPT
Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal
Komdigi Blokir Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Kasus Penghasutan Demo 2025 Runtuh, Hakim Bebaskan Delpedro Marhaen dan Tiga Aktivis
Begal Bersenjata Celurit di Bekasi Tumbang Ditabrak Suami Korban, Aksi Sadis Gagal Total
Pengendara Motor Tewas Terseret Bus TransJakarta di Bandengan Jakarta Utara

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolri Minta Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Patroli

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:11 WIB

Tragis! Istri Muda Habisi Nyawa Suami Saat Waktu Buka Puasa di Tangerang

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:56 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Cair Pekan Ini, Kemenag Percepat SKAKPT

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:06 WIB

Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:03 WIB

Komdigi Blokir Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Berita Terbaru