ART Curi Perhiasan dan Culik Balita Majikan, Niat Minta Tebusan Rp10 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ART pelaku penculikan balita di Serang, Banten. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan ART pelaku penculikan balita di Serang, Banten. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan balita mengguncang Kabupaten Serang, Banten. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (24) nekat menculik anak majikannya yang masih berusia 1 tahun pada Senin, 5 Januari 2026.

Namun demikian, Polres Serang bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus menyelamatkan korban di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami amankan,” ujar Condro, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Minggu Pagi Jakarta Bersih! Pramono Kerahkan ASN, PJLP, hingga Warga

Peristiwa penculikan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat pulang kerja, orang tua korban tidak menemukan anak dan ART di rumah. Selanjutnya, mereka memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku membawa balita menggunakan ojek daring. Terkejut melihat kejadian itu, Ahmad Yusuf (30) bersama istrinya langsung melapor ke Polsek Cikande.

“Orang tua korban sempat menghubungi nomor pelaku, namun tidak aktif. Karena khawatir, mereka langsung melapor ke polisi,” jelas Condro.

Berdasarkan penelusuran, polisi melacak jejak pelaku hingga wilayah Cibadak, Tangerang. YY, yang diketahui warga Lampung, akhirnya ditangkap pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Buruh dan Polri Bersatu Jaga Keamanan Nasional Demi Kesejahteraan Rakyat

Dalam pemeriksaan, YY mengaku terlilit utang dan berniat meminta tebusan Rp10 juta kepada orang tua korban untuk melunasi kewajibannya.

“Rencana meminta tebusan belum sempat disampaikan karena pelaku lebih dulu kami amankan,” tegas Condro.

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri perhiasan emas milik istri majikannya. Perhiasan tersebut dijual seharga Rp450 ribu dan digunakan untuk bertahan hidup selama pelarian.

Sementara itu, Kapolsek Cikande AKP Tatang memastikan kondisi korban dalam keadaan selamat.

“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya. Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum,” tandasnya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari
Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terbaru