KPK Endus Aliran Uang Kuota Haji ke Pengurus PBNU, Nama Aizzudin Disorot

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah terus menggelinding dan semakin panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang panas ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ). Meski begitu, KPK belum membeberkan nominal dana yang diduga diterima.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terbuka menyatakan penyidik menemukan indikasi aliran dana ke Aizzudin. Saat ini, tim antirasuah terus membongkar jalur uang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” tegas Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dibahas, Pemerintah Pastikan JKN Berkelanjutan

Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024.

Penyidik kini menguliti tujuan, mekanisme, hingga pihak yang menikmati aliran uang tersebut.

Namun demikian, KPK menekankan penelusuran masih mengarah pada Aizzudin secara personal. Hingga kini, belum ada indikasi aliran dana yang menyeret organisasi PBNU.

“Masih kami dalami pada yang bersangkutan,” kata Budi singkat.

Sebagai informasi, KPK resmi menggebrak kasus kuota haji sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah mengungkap potensi kerugian negara menembus Rp1 triliun dan langsung mencegah tiga tokoh kunci ke luar negeri.

Baca Juga :  KPK Lanjutkan Kasus CSR BI-OJK, Ahmad Najib Dipanggil Sebagai Saksi

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour.

Puncaknya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.

Penyidik memastikan penelusuran aliran dana masih terus bergulir dan tak menutup kemungkinan munculnya nama-nama baru dalam skandal kuota haji ini.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:14 WIB

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB