KPK Endus Aliran Uang Kuota Haji ke Pengurus PBNU, Nama Aizzudin Disorot

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah terus menggelinding dan semakin panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang panas ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ). Meski begitu, KPK belum membeberkan nominal dana yang diduga diterima.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terbuka menyatakan penyidik menemukan indikasi aliran dana ke Aizzudin. Saat ini, tim antirasuah terus membongkar jalur uang tersebut.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” tegas Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Dua Tersangka Kekerasan Pengusiran Nenek 80 Tahun Ditangkap Polda Jawa Timur

Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024.

Penyidik kini menguliti tujuan, mekanisme, hingga pihak yang menikmati aliran uang tersebut.

Namun demikian, KPK menekankan penelusuran masih mengarah pada Aizzudin secara personal. Hingga kini, belum ada indikasi aliran dana yang menyeret organisasi PBNU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami dalami pada yang bersangkutan,” kata Budi singkat.

Sebagai informasi, KPK resmi menggebrak kasus kuota haji sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah mengungkap potensi kerugian negara menembus Rp1 triliun dan langsung mencegah tiga tokoh kunci ke luar negeri.

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour.

Puncaknya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.

Penyidik memastikan penelusuran aliran dana masih terus bergulir dan tak menutup kemungkinan munculnya nama-nama baru dalam skandal kuota haji ini.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov
Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:31 WIB

Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Berita Terbaru