JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai hari ini Sabtu (28/3/2026).
Kebijakan ini langsung mengguncang industri digital karena mewajibkan platform online memperketat perlindungan terhadap anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa dua platform telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live.
Keduanya langsung menyesuaikan aturan usia pengguna sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.
- Platform X menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026
- Bigo Live menetapkan batas usia minimal 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasi
Langkah cepat ini menjadi contoh konkret implementasi regulasi baru pemerintah.
TikTok dan Roblox Menyusul
Selanjutnya, dua platform besar lain, TikTok dan Roblox, juga mulai menunjukkan komitmen.
TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, bahkan akan merilis peta jalan khusus untuk pengguna usia 14–15 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Roblox akan membatasi fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, di mana mereka hanya dapat bermain secara offline demi mengurangi risiko paparan konten berbahaya.
Namun demikian, pemerintah masih menunggu kepatuhan dari platform besar lainnya seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.
Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai perkembangan hingga batas waktu yang ditentukan.
Tujuan PP TUNAS: Lindungi Anak di Era Digital
Penerapan PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial.
Melalui aturan ini, platform diwajibkan:
- Memverifikasi usia pengguna
- Menyediakan fitur keamanan anak
- Membatasi akses konten berisiko
- Menjamin perlindungan data pribadi anak
- Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat
Selain regulasi, pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Orang tua disarankan untuk:
- Mengaktifkan parental control
- Membatasi waktu penggunaan gadget
- Mengedukasi anak tentang keamanan digital
- Era Baru Pengawasan Digital
Dengan berlakunya PP TUNAS, Indonesia memasuki era baru pengawasan platform digital yang lebih ketat dan terarah.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, tetapi juga mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap penggunanya. (red)
Editor : Hadwan



















