Audensi ke Setneg, Ini 14 Tuntutan SNI ke Presiden Prabowo Subianto

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan 14 Tuntutan Aspirasi Rembuk Nelayan 2025 untuk diteruskan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Dok: Posnews

Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan 14 Tuntutan Aspirasi Rembuk Nelayan 2025 untuk diteruskan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Dok: Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hadi Sutrisno memimpin Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendatangi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Setibanya di kantor, Wakil Menteri Sekretaris Negara RI, Juri Ardiantoro, langsung menerima SNI untuk menggelar audensi dan menyampaikan aspirasi nelayan.

Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diteruskan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, kami bertemu Wakil Mensesneg untuk menyampaikan aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Audiensi ini bagian dari upaya kemajuan sektor perikanan Indonesia,” ujar Hadi Sutrisno, Ketua Umum SNI, di kantor DPP SNI, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam Rembuk Nasional Nelayan 2025, SNI menekankan 14 tuntutan utama:

  1. Mencabut PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
  2. Batasi PNBP maksimal 3% dan hitung pungutan setelah biaya produksi.
  3. Tolak pemasangan VMS untuk kapal di bawah 30 GT.
  4. Hapus Buku Pelaut, ganti dengan identitas nelayan sederhana.
  5. Hapus PBB Laut yang tidak adil.
  6. Permudah administrasi nelayan dengan sistem satu pintu.
  7. Hentikan ekspor benih lobster (benur), optimalkan budidaya lokal.
  8. Libatkan nelayan dalam perumusan kebijakan kelautan dan perikanan.
  9. Terapkan harga BBM khusus nelayan dan distribusi tepat sasaran.
  10. Berikan perlindungan hukum agar nelayan tidak dikriminalisasi.
  11. Tolak naturalisasi kapal asing dan pembatasan tenaga kerja asing.
  12. Hapus diskriminasi izin kapal angkut, termasuk SIUP/SIKPI.
  13. Tolak kewajiban sertifikat kapal perikanan yang rawan pungli.
  14. Hapus LPM tambahan dan denda WPP yang memberatkan nelayan.
Baca Juga :  Trenggono Pasang Badan, KKP Tegaskan Kebijakan Tak Boleh Rugikan Nelayan

Selain itu, Hadi menegaskan bahwa tuntutan ini merepresentasikan suara jeritan nelayan dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Baca Juga :  91 Ribu Guru PAI Ikut PPG 2025, Siap Terima Tunjangan Profesi Mulai 2026

Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar langsung aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Sekjen SNI, James Then, menambahkan, gelombang protes terus mengalir terhadap kebijakan KKP yang belum berpihak pada nelayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak evaluasi total kebijakan KKP dan melibatkan nelayan dalam setiap perumusan regulasi,” katanya.

SNI menegaskan, jutaan nelayan akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi nasional jika pemerintah tidak menanggapi aspirasi mereka.

Sementara itu, Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut ke Presiden RI. “Kami memahami aspirasi ini penting dan akan menindaklanjutinya,” ujar Juri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru