Barang Bukti Narkoba Rp200 Miliar Digilas, Bareskrim Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan narkoba di incinerator PT WASTEC Cilegon Banten oleh Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Pemusnahan narkoba di incinerator PT WASTEC Cilegon Banten oleh Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

CILEGON, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba menggiling dan membakar sabu, ganja, serta ekstasi senilai lebih dari Rp200 miliar di PT WASTEC, Cilegon, Banten, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga tuntas. Sejumlah perwira menengah dan penyidik turun langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provost Polri ikut mengawal ketat, sementara Puslabfor Bareskrim memastikan keaslian barang haram tersebut. Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejati Medan hadir langsung, sedangkan Kejati Riau mengikuti secara virtual.

Tak tanggung-tanggung, total narkoba yang dimusnahkan meliputi 4,5 kilogram sabu, puluhan kilogram ganja, dan ratusan ribu butir ekstasi.

Baca Juga :  BNN dan Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Sabu dan Ganja, 6.014 Tersangka Dibekuk

Jika diuangkan, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Negara pun disebut berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari jerat narkoba.

Berikut Rincian Narkoba

Secara rinci, Bareskrim memusnahkan sabu seberat 4.574,46 gram dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. Dari ganja, aparat menghancurkan hampir 94,4 kilogram senilai Rp378 juta.

Sementara ekstasi yang dibakar mencapai 200.228 butir, dengan nilai fantastis menembus Rp200 miliar.

Namun demikian, penyidik tetap menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kebutuhan persidangan. Sebanyak 10 gram sabu, 304,89 gram ganja, dan 340 butir ekstasi diamankan sebagai alat bukti di pengadilan.

Barang bukti tersebut berasal dari empat perkara besar yang menyeret sejumlah tersangka. Di antaranya Andriansyah dan Suryansah, Sahabatlase dkk, M Rafi dkk, serta Anri Firmansyah dkk.

Baca Juga :  Indonesia Aman, Densus 88 Ringkus 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025

Seluruh kasus ini tercatat dalam laporan polisi resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang November hingga Desember 2025.

Sebelum dimusnahkan, petugas Puslabfor lebih dulu melakukan uji laboratorium. Sabu dicek dengan cairan kimia hingga berubah warna ungu dan oranye, menandakan zat tersebut positif narkotika.

Setelah itu, seluruh barang bukti dimasukkan ke incinerator dan dibakar sampai habis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri memutus mata rantai peredaran narkoba.

β€œTidak ada ruang bagi narkoba di negeri ini. Semua kami hancurkan agar tidak merusak generasi bangsa,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB