CILEGON, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba.
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba menggiling dan membakar sabu, ganja, serta ekstasi senilai lebih dari Rp200 miliar di PT WASTEC, Cilegon, Banten, Kamis (18/12/2025).
Pemusnahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga tuntas. Sejumlah perwira menengah dan penyidik turun langsung ke lapangan.
Provost Polri ikut mengawal ketat, sementara Puslabfor Bareskrim memastikan keaslian barang haram tersebut. Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejati Medan hadir langsung, sedangkan Kejati Riau mengikuti secara virtual.
Tak tanggung-tanggung, total narkoba yang dimusnahkan meliputi 4,5 kilogram sabu, puluhan kilogram ganja, dan ratusan ribu butir ekstasi.
Jika diuangkan, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Negara pun disebut berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari jerat narkoba.
Berikut Rincian Narkoba
Secara rinci, Bareskrim memusnahkan sabu seberat 4.574,46 gram dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. Dari ganja, aparat menghancurkan hampir 94,4 kilogram senilai Rp378 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara ekstasi yang dibakar mencapai 200.228 butir, dengan nilai fantastis menembus Rp200 miliar.
Namun demikian, penyidik tetap menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kebutuhan persidangan. Sebanyak 10 gram sabu, 304,89 gram ganja, dan 340 butir ekstasi diamankan sebagai alat bukti di pengadilan.
Barang bukti tersebut berasal dari empat perkara besar yang menyeret sejumlah tersangka. Di antaranya Andriansyah dan Suryansah, Sahabatlase dkk, M Rafi dkk, serta Anri Firmansyah dkk.
Seluruh kasus ini tercatat dalam laporan polisi resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang November hingga Desember 2025.
Sebelum dimusnahkan, petugas Puslabfor lebih dulu melakukan uji laboratorium. Sabu dicek dengan cairan kimia hingga berubah warna ungu dan oranye, menandakan zat tersebut positif narkotika.
Setelah itu, seluruh barang bukti dimasukkan ke incinerator dan dibakar sampai habis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di negeri ini. Semua kami hancurkan agar tidak merusak generasi bangsa,” tegasnya. (red)


















