Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu asal Malaysia. Polisi langsung meringkus empat pelaku sebelum barang haram itu beredar di Karimun dan Pekanbaru, Riau.

Keempat tersangka itu adalah AS (31), R (31), RD (20), dan A (45).

Pengungkapan kasus peredaran gelap 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (10/8/2025).

Awal Informasi dari Malaysia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Juli 2025, polisi mendapat informasi rencana penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Karimun dan Pekanbaru. Informasi ini kemudian memicu penyelidikan intensif oleh tim Bareskrim.

Baca Juga :  Kerugian Akibat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar, Layanan Transjakarta dan MRT Gratis

Selanjutnya, Sabtu (9/8) pukul 13.45 WIB, petugas memantau R dan RD bertemu AS di Jalan Gatot Subroto Simpang Sudirman, Pekanbaru. Keduanya terlihat menyerahkan tas ransel abu-abu berisi sabu kepada AS.

Bertindak Cepat

Polisi bergerak cepat. Tepat pukul 14.00 WIB, tim langsung meringkus ketiganya di lokasi. Dari tas tersebut, petugas menemukan enam bungkus besar dan lima bungkus kecil sabu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, AS diperintah Ncek (DPO) di Malaysia untuk mengambil sabu di Pekanbaru dengan janji upah Rp 80 juta.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Cengkareng Dibekuk, Polisi Temukan Senjata Api dan Peralatan Pecah Kunci

Sementara itu, R dan RD ternyata dikendalikan A untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun lalu membawanya ke Pekanbaru. Keduanya mengaku menerima upah Rp 5 juta tunai.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian memburu A alias Amar. Pukul 17.25 WIB, Amar tertangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ia mengaku diperintah Ilham (DPO) untuk menyerahkan sabu kepada kurir Bos Unggul alias Ncek di Pekanbaru dan mendapat bayaran Rp 180 juta

Kini, keempat pelaku mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Aparat masih memburu dua DPO jaringan narkoba internasional tersebut. 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Berita Terbaru