Bareskrim Polri Terbitkan DPO Bandar Narkoba Boy, Diduga Setor Uang Rp8 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Hamid alias Boy sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memburu Satriawan alias Awan, kurir sabu 1 kilogram yang terhubung dengan jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim gabungan langsung bergerak mengejar keduanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB terus memburu Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan,” tegas Eko, Senin (2/3/2026).

Kasus ini mencuat setelah penyidik memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Baca Juga :  Kasus Abu Janda Viral, IKM Nilai Klarifikasi Justru Perkeruh Suasana

Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menerima Rp1,8 miliar dari Boy pada Juni–November 2025 sebagai uang atensi, lalu menyerahkannya kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge, Mapolres Bima Kota.

Fakta ini memperluas pengusutan dugaan aliran dana pengamanan jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, penyidik juga menemukan informasi bahwa Boy diduga menyetor uang pengamanan hingga Rp8 miliar.

Kini, tim penyidik mendalami aliran dana tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencantumkan ciri-ciri Boy, yakni tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.

Baca Juga :  Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan

Dalam surat DPO Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencatat Satriawan bertinggi sekitar 160 cm, gigi depan atas ompong satu, berkulit putih, berambut pendek beruban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki.

Polri mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut.

Aparat terus mengejar para pelaku hingga menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru