Bareskrim Polri Terbitkan DPO Bandar Narkoba Boy, Diduga Setor Uang Rp8 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Hamid alias Boy sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memburu Satriawan alias Awan, kurir sabu 1 kilogram yang terhubung dengan jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim gabungan langsung bergerak mengejar keduanya.

“Kami bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB terus memburu Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan,” tegas Eko, Senin (2/3/2026).

Kasus ini mencuat setelah penyidik memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Grebek Judi Online, 5 Bos Situs Diciduk - Rp59 Miliar Disita

Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menerima Rp1,8 miliar dari Boy pada Juni–November 2025 sebagai uang atensi, lalu menyerahkannya kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge, Mapolres Bima Kota.

Fakta ini memperluas pengusutan dugaan aliran dana pengamanan jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik juga menemukan informasi bahwa Boy diduga menyetor uang pengamanan hingga Rp8 miliar.

Kini, tim penyidik mendalami aliran dana tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencantumkan ciri-ciri Boy, yakni tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 20 Tersangka Judi Internasional T6 hingga 1XBET, Ada Lansia 76 Tahun

Dalam surat DPO Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencatat Satriawan bertinggi sekitar 160 cm, gigi depan atas ompong satu, berkulit putih, berambut pendek beruban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki.

Polri mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut.

Aparat terus mengejar para pelaku hingga menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta
Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Berita Terbaru