Bareskrim Polri Terbitkan DPO Bandar Narkoba Boy, Diduga Setor Uang Rp8 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

Bandar dan Kurir 1 Kg Sabu Masuk DPO, Polisi Gabungan Buru Buronan di NTB. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Hamid alias Boy sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memburu Satriawan alias Awan, kurir sabu 1 kilogram yang terhubung dengan jaringan Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim gabungan langsung bergerak mengejar keduanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB terus memburu Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan,” tegas Eko, Senin (2/3/2026).

Kasus ini mencuat setelah penyidik memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Baca Juga :  Kasus Video Stand Up Comedy, Dittipidsiber Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono

Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menerima Rp1,8 miliar dari Boy pada Juni–November 2025 sebagai uang atensi, lalu menyerahkannya kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge, Mapolres Bima Kota.

Fakta ini memperluas pengusutan dugaan aliran dana pengamanan jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, penyidik juga menemukan informasi bahwa Boy diduga menyetor uang pengamanan hingga Rp8 miliar.

Kini, tim penyidik mendalami aliran dana tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencantumkan ciri-ciri Boy, yakni tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.

Baca Juga :  Agenda Global Bersama: Kolaborasi Lintas Negara Melawan Ancaman Non-Tradisional

Dalam surat DPO Nomor: DPO/24/II/2026/Ditresnarkoba, polisi mencatat Satriawan bertinggi sekitar 160 cm, gigi depan atas ompong satu, berkulit putih, berambut pendek beruban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki.

Polri mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut.

Aparat terus mengejar para pelaku hingga menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Berita Terbaru

Sikap optimistis yang memicu kecaman. Presiden Donald Trump menuai kritik tajam setelah secara terbuka menyatakan kecintaannya pada inflasi Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB