Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan berikut barang bukti narkoba sabu dan vape etomidate hasil penggerebekan Bareskrim Polri di Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

Tersangka diamankan berikut barang bukti narkoba sabu dan vape etomidate hasil penggerebekan Bareskrim Polri di Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan kurir ojek online (ojol) di Jakarta.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan lokasi yang diduga sebagai clandestine lab pembuatan cartridge vape mengandung zat berbahaya etomidate.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang berprofesi sebagai driver ojol. Ia curiga dengan paket yang hendak diantar, lalu melaporkannya ke Mabes Polri.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan X-Ray dan menemukan indikasi kuat adanya narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Kasubdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury langsung bergerak cepat.

Operasi dipimpin oleh perwira menengah Bareskrim dengan metode control delivery dan penyamaran sebagai kurir ojol.

Pengiriman Terbongkar, Kurir Dikendalikan Jaringan Besar

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka utama, Ananda Wiratama, yang berperan sebagai pengendali distribusi melalui kurir ojol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ditangkap pada Selasa (14/4/2026) dini hari di sebuah kontrakan di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Jalan Rusak hingga Kecelakaan Maut, Warga Desak Penertiban Truk Kontainer di Jakut

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan sedikitnya 37 kali pengiriman narkoba atas perintah bandar berinisial Frendry Dona yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Setiap pengiriman, tersangka mendapat upah Rp100 ribu. Barang dikirim ke berbagai titik di Jakarta menggunakan jasa ojol,” ungkap penyidik.

Apartemen Jadi Markas, Polisi Temukan Lab Vape Narkoba

Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah unit di Apartemen Callia, yang diduga menjadi markas sekaligus lokasi produksi vape berisi zat etomidate.

Saat penggerebekan, polisi menemukan berbagai alat dan bahan, mulai dari cartridge kosong berbagai merek, alat press, timbangan, hingga buku panduan pembuatan narkoba.

Selain itu, ditemukan cairan yang diduga etomidate siap campur untuk vape.

Meski begitu, bandar utama Frendry Dona berhasil kabur sebelum penindakan dilakukan. Polisi kini masih memburunya.

Barang Bukti Menggunung, Sabu hingga Vape Narkoba Disita

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • Sabu dengan total berat netto 148,16 gram
  • Ganja seberat 23,28 gram
  • Etomidate cair sekitar 48 gram dalam bentuk cartridge vape
  • Ratusan kemasan vape siap edar dan alat produksi
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp410 juta.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Dari hasil perhitungan, total sekitar 831 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Rinciannya, sabu berpotensi merusak 741 orang, ganja 70 orang, dan etomidate sekitar 20 orang.

Modus Baru: Narkoba Disamarkan dalam Paket Ojol

Polisi mengungkap, jaringan ini menggunakan modus baru dengan menyamarkan narkoba dalam paket biasa dan mengandalkan jasa ojol untuk distribusi.

Cara ini dinilai efektif untuk menghindari kecurigaan aparat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap bandar utama dan pemeriksaan laboratorium terhadap seluruh barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi ojol, untuk lebih waspada terhadap paket mencurigakan.

Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar peredaran narkoba bisa ditekan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB