Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Langkah tegas kembali diambil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap penyalah gunaan narkotika.

Pada Rabu (29/4/2026), Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Pejabat Polisi hingga Bandar Narkoba Terjerat

Adapun lima tersangka yang ditetapkan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan aparat hingga jaringan bandar narkoba. Mereka adalah:

  1. Didik Putra Kuncoro – eks Kapolres Bima Kota
  2. Malaungi – eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota
  3. Abdul Hamid alias Boy – bandar narkoba di Bima Kota
  4. Alex Iskandar – kerabat jaringan narkoba
  5. Ais Setiawati – mantan istri dari tokoh jaringan narkoba
Baca Juga :  BPBD DKI Peringatkan Warga Pesisir Jakarta Waspada Rob 8–15 Oktober 2025

TPPU Berasal dari Kejahatan Narkotika

Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana asal berupa peredaran narkotika. S

Selanjutnya, penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana hasil kejahatan dan mencuci uang tersebut melalui berbagai modus untuk menyamarkan asal-usulnya.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya menjerat para tersangka dengan kasus narkoba, tetapi juga menerapkan pasal berlapis terkait pencucian uang.

Baca Juga :  Jalur Kilat Izin Tinggal WNA, Rp1,5 Juta per Kepala Diduga Mengalir ke Pejabat Imigrasi
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota

Selain itu, Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membongkar kejahatan narkotika hingga ke akar, termasuk mengejar aset hasil kejahatan.

Penetapan lima tersangka TPPU ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba, terutama karena melibatkan mantan aparat penegak hukum.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus aliran dana ilegal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru