Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Langkah tegas kembali diambil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap penyalah gunaan narkotika.

Pada Rabu (29/4/2026), Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Pejabat Polisi hingga Bandar Narkoba Terjerat

Adapun lima tersangka yang ditetapkan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan aparat hingga jaringan bandar narkoba. Mereka adalah:

  1. Didik Putra Kuncoro – eks Kapolres Bima Kota
  2. Malaungi – eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota
  3. Abdul Hamid alias Boy – bandar narkoba di Bima Kota
  4. Alex Iskandar – kerabat jaringan narkoba
  5. Ais Setiawati – mantan istri dari tokoh jaringan narkoba
Baca Juga :  22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

TPPU Berasal dari Kejahatan Narkotika

Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana asal berupa peredaran narkotika. S

Selanjutnya, penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana hasil kejahatan dan mencuci uang tersebut melalui berbagai modus untuk menyamarkan asal-usulnya.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya menjerat para tersangka dengan kasus narkoba, tetapi juga menerapkan pasal berlapis terkait pencucian uang.

Baca Juga :  Ditolak Negara Arab, Trump Coret Tony Blair dari Dewan Perdamaian Gaza
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota

Selain itu, Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membongkar kejahatan narkotika hingga ke akar, termasuk mengejar aset hasil kejahatan.

Penetapan lima tersangka TPPU ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba, terutama karena melibatkan mantan aparat penegak hukum.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus aliran dana ilegal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru