Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

Jaringan Narkoba Bima Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota dan Eks Kasat Narkoba Ikut Terseret. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Langkah tegas kembali diambil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap penyalah gunaan narkotika.

Pada Rabu (29/4/2026), Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik.

Eks Pejabat Polisi hingga Bandar Narkoba Terjerat

Adapun lima tersangka yang ditetapkan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan aparat hingga jaringan bandar narkoba. Mereka adalah:

  1. Didik Putra Kuncoro – eks Kapolres Bima Kota
  2. Malaungi – eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota
  3. Abdul Hamid alias Boy – bandar narkoba di Bima Kota
  4. Alex Iskandar – kerabat jaringan narkoba
  5. Ais Setiawati – mantan istri dari tokoh jaringan narkoba
Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

TPPU Berasal dari Kejahatan Narkotika

Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana asal berupa peredaran narkotika. S

Selanjutnya, penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana hasil kejahatan dan mencuci uang tersebut melalui berbagai modus untuk menyamarkan asal-usulnya.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya menjerat para tersangka dengan kasus narkoba, tetapi juga menerapkan pasal berlapis terkait pencucian uang.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota
Bandar dan jaringan narkoba di Bima Kota

Selain itu, Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membongkar kejahatan narkotika hingga ke akar, termasuk mengejar aset hasil kejahatan.

Penetapan lima tersangka TPPU ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba, terutama karena melibatkan mantan aparat penegak hukum.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus aliran dana ilegal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat
Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat
Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir
Trump Sebut Iran dalam Kondisi Runtuh Saat Harga Minyak Melambung
Facebook Dipenuhi Gambar Palsu Tersangka Penembakan Trump
Pelantikan Kajati dan Pejabat Eselon II, Fokus Integritas dan Transformasi Digital
Raja Charles III Dukung Sikap Keras Terhadap Nuklir Iran

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris

Rabu, 29 April 2026 - 19:03 WIB

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat

Rabu, 29 April 2026 - 18:53 WIB

Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Berita Terbaru