Jalur Kilat Izin Tinggal WNA, Rp1,5 Juta per Kepala Diduga Mengalir ke Pejabat Imigrasi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kasus ini, penyidik mengungkap adanya tarif “jalur kilat” yang dipatok Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang untuk mempercepat proses izin tinggal.

Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sekaligus mantan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, bersama tujuh tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan para oknum diduga memungut biaya ilegal di luar ketentuan resmi yang berlaku.

“Biaya percepatan yang sifatnya ilegal dipatok antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per kepala,” kata Budi, Minggu (7/6/2026).

Jalur Kilat Diduga Jadi Ladang Pemerasan

KPK menduga praktik tersebut berlangsung saat sejumlah WNA menginginkan proses izin tinggal selesai lebih cepat.

Padahal, sesuai prosedur resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, proses penerbitan izin tinggal umumnya hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga tujuh hari kerja, tergantung jenis layanan dan kelengkapan dokumen.

Namun, penyidik menduga oknum di lingkungan Imigrasi memanfaatkan kebutuhan pemohon dengan menawarkan percepatan layanan berbayar di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Lima Jasad Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Gudang Rumah H. Sahroni

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, yakni:

  • Silmy Karim (SK), mantan Dirjen Imigrasi 2023-2024 dan Wamen Imipas 2025-2026.
  • Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025.
  • Jaya Saputra (JS), Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  • Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal.
  • Bagus Bramantyo (BGS), Kasubdit Direktorat Izin Tinggal.
  • Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi.
  • Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS.
  • Gusti Benardiansyah (GST), staf Subdit Izin Tinggal.

Diduga Kumpulkan Rp145,5 Miliar

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan para tersangka diduga mengumpulkan uang hasil pemerasan dan gratifikasi sedikitnya Rp145,5 miliar sepanjang 2022 hingga 2026.

Penyidik menduga para pelaku menerima uang secara tunai, transfer, hingga melalui perantara untuk menyamarkan aliran dana.

“Selama periode 2022-2026, para pihak diduga menerima uang sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar,” ujar Setyo.

KPK juga menduga para oknum membagikan uang tersebut setiap pekan kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bahkan, penyidik memperkirakan ada pihak yang menerima jatah sekitar Rp100 juta setiap minggu.

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Bogor, 90 Rumah Warga Rusak di Rumpin

KPK Sita Valas, Emas, dan Kendaraan

Selain menetapkan tersangka, KPK turut menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Penyidik masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya aset lain yang berasal dari dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.

Biaya Resmi Izin Tinggal Jauh Lebih Rendah

KPK juga menyoroti adanya pungutan liar di luar tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi, biaya resmi izin tinggal terbatas (ITAS) berkisar Rp500 ribu hingga Rp7 juta, tergantung masa berlaku.

Sementara izin tinggal tetap (ITAP) dikenakan tarif antara Rp7 juta hingga Rp15 juta per permohonan.

Karena itu, penyidik menduga tarif percepatan ilegal menjadi sumber keuntungan tambahan yang mengalir ke sejumlah oknum dalam jaringan tersebut.

KPK memastikan penyidikan terus berkembang untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri aliran uang hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Imigrasi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:39 WIB

Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB