BBPOM Gerebek Gudang Obat Ilegal di Jakarta, Sita 9.077 Produk Senilai Rp2,7 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BBPOM Jakarta memeriksa dan menyita ribuan obat ilegal dari gudang di Jakarta Barat. (Kominfo)

Petugas BBPOM Jakarta memeriksa dan menyita ribuan obat ilegal dari gudang di Jakarta Barat. (Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peredaran obat ilegal masih sangat tinggi di Jakarta. Biasanya obat ilegal ini di jual lebih murah dari harga obat original.

Namun masyarakat lebih tertarik membeli obat murah dengan merek yang sama tanpa memikirkan kualitasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBPOM Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran obat ilegal di Ibu Kota.

Petugas menyergap sebuah lokasi di Jakarta Barat dan menemukan 9.077 kemasan obat impor ilegal yang pelaku jual secara online, lalu langsung menyitanya.

Nilai barang sitaan mencapai Rp2,7 miliarPetugas memastikan seluruh produk itu tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.

Baca Juga :  25 Anggota Parlemen dan Pemimpin Serikat Desak Starmer Akhiri Agenda

Petugas menggerebek lokasi itu pada Kamis (30/10/2025) setelah mengendus aktivitas jual-beli obat tak berizin melalui marketplace.

Mereka menemukan ribuan obat herbal hingga sediaan farmasi asing yang menumpuk dan siap edar.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia obat ilegal yang merusak kesehatan masyarakat.

Produk ini dijual bebas tanpa izin dan jelas membahayakan karena mutu, khasiat, dan keamanannya tidak terjamin,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).

Sofiyani menyebut operasi ini membuktikan komitmen negara membersihkan pasar dari produk obat berbahaya.

Semua barang bukti kini diamankan untuk proses hukum.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Meningkat, BNPB Lanjutkan Modifikasi Cuaca hingga 3 Februari

Praktik peredaran obat ilegal tersebut melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 junto pasal 138 ayat 2, serta pasal 436 ayat 1 dan 2 junto pasal 145 ayat 1 dan 2. Pelaku terancam hukuman berat.

“Kami tidak segan menindak. Ini kejahatan kesehatan,” tegas Sofiyani.

Sementara itu, BBPOM mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur obat murah atau klaim ajaib di media sosial dan e-commerce.

Pastikan obat yang dikonsumsi berizin BPOM. Jangan korbankan nyawa karena murah dan percaya iming-iming online,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi warning keras bagi jaringan penjual obat ilegal di Jakarta dan daerah penyangga lainnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB