Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat di Depok terkait pengembangan kasus suap proyek Bekasi. (Posnews/Ist)

KPK menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat di Depok terkait pengembangan kasus suap proyek Bekasi. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jejak aset Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Intelkam Polsek Cimanggis yang ikut terseret dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Penyidik kini menelusuri belasan aset mewah yang diduga berkaitan dengan Yayat. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.

Langkah KPK kembali bergerak pada Senin (21/9/2026). Penyidik menggeledah rumah Yayat di Depok untuk mencari bukti yang dapat membantu mengurai asal-usul aset tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan itu. Menurut dia, penyidik masih mendalami keterkaitan aset Yayat dengan perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK Telusuri Belasan Aset Mewah

Budi mengatakan penyidik menemukan informasi mengenai kepemilikan aset Yayat dalam jumlah besar.

KPK kini memetakan satu per satu aset tersebut untuk mengetahui sumber dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Baca Juga :  Banjir–Longsor Sumatera Rusak 147.217 Rumah, Aceh Jadi Wilayah Terparah

“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan,” kata Budi.

Selain Depok, aset yang tengah ditelusuri berada di Jakarta, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan sejumlah wilayah lainnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur pada 10 September 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dugaan Fee Rp16 Miliar Ikut Didalami

Penelusuran aset tersebut tidak berdiri sendiri. KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Yayat yang sebelumnya terungkap dalam proses persidangan.

KPK pernah menyebut adanya dugaan fee sekitar Rp16 miliar yang diterima Yayat terkait proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang kini kembali didalami penyidik.

Karena itu, penyidik tidak hanya mengejar aset. KPK juga berupaya mengurai aliran uang dan hubungan Yayat dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap proyek tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Belum Ada Tersangka Baru

Meski penyidik telah menemukan sejumlah fakta baru, KPK belum menetapkan Yayat sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

KPK sebelumnya menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan kasus. Artinya, penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara itu, perkara pokok sebelumnya menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK menduga Ade dan HM Kunang menerima uang dari Sarjan terkait proyek di Kabupaten Bekasi. Total uang yang disebut KPK dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp11,4 miliar.

Kini, penyidik masih bekerja untuk menghubungkan fakta persidangan, dugaan aliran uang, serta aset yang tersebar di berbagai daerah.

Penelusuran itu penting untuk memastikan apakah aset-aset tersebut memiliki kaitan dengan perkara atau berasal dari sumber lain.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri
Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika
32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti

Berita Terbaru