Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Ciracas, Motor Korban Diselamatkan Sebelum Dijual

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis pencurian motor berinisial MF saat diamankan Polsek Ciracas bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang terungkap melalui rekaman CCTV viral di Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

Residivis pencurian motor berinisial MF saat diamankan Polsek Ciracas bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang terungkap melalui rekaman CCTV viral di Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi kembali menangkap seorang residivis kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial MF dibekuk aparat Polsek Ciracas setelah identitasnya terungkap dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto mengatakan pelaku mencuri sepeda motor milik FR di sebuah indekos di Jalan Suci, Gang Mantri, Kelurahan Susukan, Ciracas, pada Senin (8/6/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban baru mengetahui motornya hilang saat terbangun sekitar pukul 03.30 WIB. Menyadari menjadi korban pencurian, FR langsung menyebarkan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Video tersebut kemudian viral dan tanpa diduga dilihat oleh tetangga pelaku di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Warga itu mengenali sosok MF sekaligus melihat motor yang dicuri berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu 6,13 Gram dari Pasangan Kekasih

Informasi tersebut segera disampaikan kepada korban dan diteruskan kepada polisi. Berbekal laporan warga, tim Polsek Ciracas bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian memastikan keberadaan pelaku beserta barang bukti sebelum melakukan penangkapan.

Polisi berhasil mengamankan MF bersama sepeda motor hasil curian kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Pelaku berhasil kami tangkap sebelum menjual motor curian tersebut,” kata Rohmad.

Residivis Kasus Curanmor

Hasil pemeriksaan mengungkap MF merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diketahui pernah terlibat perkara serupa dan kembali mengulangi aksinya setelah bebas.

Polisi menduga MF sudah berpengalaman menjalankan aksi pencurian motor. Modus yang digunakan juga terbilang cepat untuk menghindari deteksi korban maupun petugas.

Menurut penyidik, motor hasil curian biasanya segera dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah nilai pasaran, berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta agar cepat berpindah tangan.

Baca Juga :  Kasus WO Ayu Puspita, 171 Laporan Masuk di Polda Metro - Kerugian Tembus Rp 6,9 M

Polisi Dalami Jaringan Pelaku

Selain memeriksa MF, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau komplotan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polisi tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat dalam sejumlah kasus curanmor lain yang terjadi di Jakarta Timur dan wilayah penyangga ibu kota.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan pasal pencurian dalam KUHP dan terancam hukuman penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kejahatan.

Berkat rekaman CCTV dan informasi warga, polisi berhasil menangkap residivis curanmor serta menyelamatkan kendaraan korban sebelum dijual ke pasar gelap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran
Razia Dini Hari di Tamansari, Polisi Tangkap Pengguna Sabu dan Buru Pemasok

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB