BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Belinyu Bangka, Tersangka Ditangkap – Sabu 485 Gram Disita

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti sabu serta pil ekstasi di Belinyu Bangka. (Posnews/Ist)

Petugas BNN mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti sabu serta pil ekstasi di Belinyu Bangka. (Posnews/Ist)

BANGKA, POSNEWS.CO.ID  – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah tersangka narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (31/1/2026).

Operasi ini mengamankan satu pria berusia 34 tahun, Tiam Fong alias Acong, beserta 485 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di Kelurahan Kuto Panji.

Kemudian, tim BNN langsung bergerak, melakukan profiling, dan menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kompleks PGRI Batu Tunu.

Baca Juga :  Arus Keluar Jakarta Melonjak di Hari Pertama Operasi Lilin 2025, Naik 9,20 Persen

“Di rumah terangka kami menemukan sabu serta pil ekstasi yang disembunyikan di lemari pakaian hitam. Seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Bangka Belitung untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Suyudi.

Rincian barang bukti:

  • Sabu 485,05 gram
  • 76 plastik kecil: 15,48 gram
  • 6 plastik sedang: 59,16 gram
  • 5 plastik besar: 409,41 gram
  • Pil ekstasi 18 butir
  • 14 butir Granat pink: 6,33 gram
  • 4 butir LV hijau-pink: 1,51 gram

Komjen Suyudi menekankan, perang melawan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. “Pengguna narkoba dianggap korban yang perlu rehabilitasi, bukan dihukum penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  KM BIMA Mati Mesin di Perairan Pulau Onrust, Ditpolairud Evakuasi 37 Penumpang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menyatakan operasi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba di Bangka Belitung.

Selain itu, BNN akan terus menggencarkan pengawasan ketat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru