BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Belinyu Bangka, Tersangka Ditangkap – Sabu 485 Gram Disita

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti sabu serta pil ekstasi di Belinyu Bangka. (Posnews/Ist)

Petugas BNN mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti sabu serta pil ekstasi di Belinyu Bangka. (Posnews/Ist)

BANGKA, POSNEWS.CO.ID  – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah tersangka narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (31/1/2026).

Operasi ini mengamankan satu pria berusia 34 tahun, Tiam Fong alias Acong, beserta 485 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di Kelurahan Kuto Panji.

Kemudian, tim BNN langsung bergerak, melakukan profiling, dan menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kompleks PGRI Batu Tunu.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir di NTB, Ribuan Warga Lombok Barat dan Bima Terdampak

“Di rumah terangka kami menemukan sabu serta pil ekstasi yang disembunyikan di lemari pakaian hitam. Seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Bangka Belitung untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Suyudi.

Rincian barang bukti:

  • Sabu 485,05 gram
  • 76 plastik kecil: 15,48 gram
  • 6 plastik sedang: 59,16 gram
  • 5 plastik besar: 409,41 gram
  • Pil ekstasi 18 butir
  • 14 butir Granat pink: 6,33 gram
  • 4 butir LV hijau-pink: 1,51 gram

Komjen Suyudi menekankan, perang melawan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. “Pengguna narkoba dianggap korban yang perlu rehabilitasi, bukan dihukum penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menyatakan operasi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba di Bangka Belitung.

Selain itu, BNN akan terus menggencarkan pengawasan ketat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28–29 Maret 2026, Manfaatkan WFA dan Diskon Tol
Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik
Pintu Terbuka di Beijing: Tiongkok Ajak Perusahaan Amerika Serikat Ekspansi dan Tumbuh Bersama
Kapolri Tinjau Arus Balik 2026, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Operasi Ketupat 2026 Hari ke-13: 226 Kecelakaan, 12 Tewas – Kendaraan Masuk Jakarta 256 Ribu
Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur
Solidaritas Teheran-Islamabad: Pezeshkian Tegaskan Hak Bela Diri Iran di Hadapan PM Shehbaz Sharif
Jepang Pertimbangkan Nasionalisasi Pabrik Senjata di Tengah Kontroversi Terminologi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:32 WIB

Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28–29 Maret 2026, Manfaatkan WFA dan Diskon Tol

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:14 WIB

Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:12 WIB

Pintu Terbuka di Beijing: Tiongkok Ajak Perusahaan Amerika Serikat Ekspansi dan Tumbuh Bersama

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:07 WIB

Kapolri Tinjau Arus Balik 2026, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:56 WIB

Operasi Ketupat 2026 Hari ke-13: 226 Kecelakaan, 12 Tewas – Kendaraan Masuk Jakarta 256 Ribu

Berita Terbaru