JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan memberi peringatan keras terhadap maraknya penyalahgunaan Whip Pink atau gas tertawa (Nitrous Oxide/N₂O) yang kini menyasar remaja dan anak muda.
Fenomena ini tidak hanya merebak di Indonesia, tetapi juga melonjak secara global dan memicu risiko kesehatan serius, termasuk ancaman kematian.
Secara legal, industri medis dan pangan menggunakan gas Nâ‚‚O untuk keperluan kesehatan dan produksi makanan, seperti pengembang krim kocok. Namun belakangan, sejumlah pihak menyalahgunakannya sebagai inhalan rekreasional demi sensasi euforia sesaat, sebuah praktik yang membahayakan keselamatan jiwa.
Risiko Fatal dan Peringatan BNN
BNN RI menegaskan penyalahgunaan whip pink dapat memicu kekurangan oksigen, merusak saraf permanen, menurunkan vitamin B12, hingga menyebabkan kematian jika dihirup di luar konteks medis. Risiko tersebut mengancam otak dan organ vital.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan masyarakat tidak boleh mencoba-coba gas tertawa demi sensasi euforia, karena efek singkatnya dapat menutupi dampak jangka panjang yang fatal.
“BNN RI tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengawasi peredaran zat ini, karena secara regulasi gas tersebut belum diatur sebagai narkotika,” ujar Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Tren Global, Regulasi Masih Longgar
Hingga awal 2026, regulasi nasional belum mengklasifikasikan gas Nâ‚‚O sebagai narkotika atau psikotropika dalam UU No. 35 Tahun 2009 maupun Permenkes RI No. 7 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, peredaran gas tertawa masih legal dan sulit diproses pidana, meski potensi bahayanya terus meningkat.
Aparat kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan BPOM menyusun aturan baru untuk memperketat penggunaan Nâ‚‚O serta mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.
Imbauan untuk Orang Tua dan Publik
BNN mengimbau orang tua dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran whip pink, terutama di media sosial dan marketplace yang kerap menjual Nâ‚‚O dengan label alat kuliner atau perlengkapan pesta.
BNN menilai pengawasan dini dari keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi kunci pencegahan agar penyalahgunaan tidak berujung tragedi.
Seiring meningkatnya kasus di berbagai negara, tren gas tertawa menjadi sorotan media dan tenaga kesehatan dunia. Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara pun meminta masyarakat Indonesia mewaspadai tren ini secara serius. (red)
Editor : Hadwan





















