Bongkar Fakta Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan KCP Bank BRI Ajukan Justice Collaborator

Kamis, 11 September 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EW alias Eras, pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, ajukan justice collaborator ke LPSK untuk bongkar fakta baru. Dok-PMJ

EW alias Eras, pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, ajukan justice collaborator ke LPSK untuk bongkar fakta baru. Dok-PMJ

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terus berkembang. Salah satu pelaku, EW alias Eras, resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa Hukum EW, Adrianus Agal, membenarkan langkah hukum tersebut. “Kasus ini berkembang ya. Kebetulan, Eras juga sudah mengajukan justice collaborator ke LPSK,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Adrianus menegaskan, pihaknya siap membuka fakta mengejutkan terkait kasus ini. “Kami ingin mengungkap fakta sebenarnya. Harapannya, majelis hakim dapat mempertimbangkan keringanan hukuman bagi klien kami (EW alias Eras),” jelasnya.

Baca Juga :  Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Korban Ilham Pradipta ditemukan tewas di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025).

Sehari sebelumnya, Rabu (20/8/2025), korban diduga diculik usai menghadiri rapat bersama rekan kerjanya di sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Berdasarkan rekaman CCTV, penculikan terjadi di area parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

Korban kemudian dibawa oleh para pelaku sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di Bekasi. Polisi memastikan motif dan peran masing-masing tersangka masih terus didalami.

Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Hukum dan Fakta Baru

Dengan status justice collaborator, EW alias Eras berpeluang membuka jaringan lebih luas dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Fakta yang akan diungkapnya diyakini dapat membantu penegak hukum membongkar aktor intelektual serta motif sebenarnya di balik kejahatan tersebut.

Polisi menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga semua pelaku utama dan dalang kasus keji ini terungkap. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terbaru