Bos Hanania Travel Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah Hanania Travel.

Penyidik menduga kasus ini merugikan ratusan calon jemaah dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik menerima sedikitnya dua laporan polisi terkait dugaan penipuan biro perjalanan umrah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu laporan dibuat pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban sekitar 128 orang dan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar,” kata Budi Hermanto, Sabtu (30/5/2026).

Ratusan Jemaah Gagal Berangkat

Penyidik meningkatkan laporan yang diajukan JSP ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana. Dalam prosesnya, penyidik memeriksa 33 saksi yang terdiri atas pelapor dan para korban.

Baca Juga :  Polisi Gugur Saat Operasi Ketupat 2026, Diduga Kelelahan Ekstrem

“Penyidik telah memeriksa 33 saksi dari pelapor maupun korban yang terdata,” ujar Budi.

Berdasarkan keterangan korban, mereka telah melunasi biaya paket umrah kepada Hanania Group. Namun, pihak travel tidak memberangkatkan para jemaah sesuai jadwal yang dijanjikan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan lain dari pelapor berinisial NN. Dalam laporan tersebut, korban mengaku membayar paket umrah untuk dua orang senilai Rp78,8 juta, tetapi gagal berangkat.

“Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

ASF Resmi Ditahan

Berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, polisi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Penyidik kemudian langsung menahan yang bersangkutan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Tren Lahir & Mati di TikTok

“ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” jelas Budi.

Selanjutnya, penyidik melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terancam Pasal Penipuan hingga TPPU

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor dengan membawa dokumen dan bukti pembayaran untuk membantu proses penyidikan dan pendataan korban. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Bekasi dan Bogor
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
SDN Kebayoran Lama Roboh Hampir 2 Tahun, Siswa Belajar di Ruang Darurat
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Pria Tewas di Balkon Hotel The G, Diduga Jatuh dari Area Gondola Lantai 46

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:15 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Bekasi dan Bogor

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WIB

SDN Kebayoran Lama Roboh Hampir 2 Tahun, Siswa Belajar di Ruang Darurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Mantan direktur kreatif Forza Horizon menilai layanan Xbox Game Pass gagal meraih target pelanggan guna menutupi investasi raksasa Microsoft. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kegagalan Game Pass Memicu Badai PHK dan Krisis Finansial

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:38 WIB

Lompatan besar waralaba populer Nintendo. Game spin-off Splatoon Raiders hadir mengusung genre action RPG dengan kustomisasi mendalam di Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Spin-off Action RPG Splatoon Raiders Tampil

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:00 WIB