Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Posnews/Ist)

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menjelaskan alasan DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi Undang-Undang Polri dalam waktu relatif singkat.

Menurutnya, revisi tersebut hanya memuat tujuh materi pokok sehingga ruang pembahasannya tidak terlalu luas.

Eddy mengatakan pemerintah dan DPR hanya membahas sekitar 20 substansi, termasuk sejumlah materi baru yang masuk dalam revisi UU Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUU Polri tidak memerlukan waktu pembahasan yang panjang karena materi yang dibahas hanya tujuh poin utama,” kata Eddy usai rapat paripurna DPR, Selasa (9/6/2026).

Atur Tugas Polri dan Rekrutmen Disabilitas

Eddy menjelaskan salah satu perubahan penting dalam revisi UU Polri mengatur tugas kepolisian untuk mendukung pelaksanaan arah kebijakan Presiden.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga membuka ruang afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Baca Juga :  Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Hilal Mustahil Terlihat, Puasa Diprediksi 19 Februari 2026

Menurut Eddy, ketentuan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses dan kesempatan yang setara dalam institusi kepolisian.

Usia Pensiun Anggota Polri Bertambah

Revisi UU Polri juga mengubah batas usia pensiun anggota kepolisian.

Dalam aturan baru, Bintara dan Tamtama memasuki masa pensiun pada usia 59 tahun. Sementara itu, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi pensiun pada usia 60 tahun.

Selain mengatur usia pensiun, UU tersebut juga mengatur penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian dengan tetap mengacu pada Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945.

Pasal tersebut menegaskan tiga tugas utama Polri, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, dan menegakkan hukum.

Bantah Minim Partisipasi Publik

Eddy juga membantah anggapan bahwa DPR dan pemerintah membahas revisi UU Polri tanpa melibatkan masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Terjang 16 RT dan 10 Ruas Jalan, Warga Diminta Waspada

Menurutnya, Komisi III DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan para ahli serta perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan.

“RDPU sudah mengundang ahli dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Polri,” ujarnya.

DPR Resmi Ketok Palu

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan seluruh fraksi setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat I.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat sebelum pimpinan sidang mengetuk palu pengesahan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka
Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia
Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor
KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim
Kebijakan Satu Pintu Danantara Berisiko Ganggu Pasokan Global
IAEA Desak Iran Buka Kembali Akses Inspeksi Pasca-Pengeboman
Dump Truk Tabrak Motor di Cikupa, Ibu Tewas dan Dua Anak Terluka
Revisi UU Polri Resmi Disahkan DPR, Ini Poin Penting Pembahasannya

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:24 WIB

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WIB

Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:40 WIB

KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim

Berita Terbaru

Saling balas serangan di hulu energi. Ukraina membombardir terminal minyak utama Rusia sementara Roman Abramovich terungkap menjadi utusan damai rahasia antara Kyiv dan Moskow. Dok: (Ukrainian Emergency Service via AP)

INTERNASIONAL

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:24 WIB

Sinergi tata kelola ekspor. DPR RI memfasilitasi koordinasi erat antara Danantara dan Kementerian ESDM guna memuluskan transisi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:11 WIB