Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Posnews/Ist)

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menjelaskan alasan DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi Undang-Undang Polri dalam waktu relatif singkat.

Menurutnya, revisi tersebut hanya memuat tujuh materi pokok sehingga ruang pembahasannya tidak terlalu luas.

Eddy mengatakan pemerintah dan DPR hanya membahas sekitar 20 substansi, termasuk sejumlah materi baru yang masuk dalam revisi UU Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUU Polri tidak memerlukan waktu pembahasan yang panjang karena materi yang dibahas hanya tujuh poin utama,” kata Eddy usai rapat paripurna DPR, Selasa (9/6/2026).

Atur Tugas Polri dan Rekrutmen Disabilitas

Eddy menjelaskan salah satu perubahan penting dalam revisi UU Polri mengatur tugas kepolisian untuk mendukung pelaksanaan arah kebijakan Presiden.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga membuka ruang afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Baca Juga :  Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Non-Prosedural, 320 Korban Rugi Rp10 Miliar

Menurut Eddy, ketentuan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses dan kesempatan yang setara dalam institusi kepolisian.

Usia Pensiun Anggota Polri Bertambah

Revisi UU Polri juga mengubah batas usia pensiun anggota kepolisian.

Dalam aturan baru, Bintara dan Tamtama memasuki masa pensiun pada usia 59 tahun. Sementara itu, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi pensiun pada usia 60 tahun.

Selain mengatur usia pensiun, UU tersebut juga mengatur penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian dengan tetap mengacu pada Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945.

Pasal tersebut menegaskan tiga tugas utama Polri, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, dan menegakkan hukum.

Bantah Minim Partisipasi Publik

Eddy juga membantah anggapan bahwa DPR dan pemerintah membahas revisi UU Polri tanpa melibatkan masyarakat.

Baca Juga :  Gunung Sinabung Level III, 374 Warga Masih Mengungsi di Karo

Menurutnya, Komisi III DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan para ahli serta perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan.

“RDPU sudah mengundang ahli dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Polri,” ujarnya.

DPR Resmi Ketok Palu

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan seluruh fraksi setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat I.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat sebelum pimpinan sidang mengetuk palu pengesahan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Berita Terbaru

Blizzard mengumumkan gim baru StarCraft bergenre open world shooter garapan Dan Hay pada BlizzCon 2026 dengan target rilis tahun 2030. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Blizzard Resmi Umumkan Game Baru StarCraft Open World

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:30 WIB