Buruh Ultimatum Pemerintah, Upah 2026 Naik 7,77% atau Mogok Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Posnews/KSPI)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Posnews/KSPI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Buruh kembali menggebrak dengan mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan buruh siap mogok nasional jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2026.

“Kami sudah lobi. Kalau masih mentok, demo besar di daerah dan pusat jalan. Terakhir, mogok nasional jadi pilihan,” tegas Said dalam Konsolidasi Aksi KSPI–Partai Buruh di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Lobi dan Aksi Jalan Terus

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Menurut Said, buruh menempuh dua jalur tekanan: 

  • Lobi ke Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
  • Aksi massa bergelombang hingga 30 Desember 2025

Dia menegaskan buruh di 5.000 pabrik, 300 kabupaten/kota, dan 38 provinsi siap menghentikan produksi jika tuntutan diabaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntut Kenaikan Upah 7,77 Persen

Buruh menuntut kenaikan upah minimum minimal 7,77% untuk memacu daya beli dan perputaran ekonomi nasional.

“Inflasi 2,65 persen plus pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Total 7,77 persen. Itu rasional,” jelas Said.

Baca Juga :  Terobosan Kapolri! Patroli Maung Presisi Polda Banten Siap Buru Penjahat di Titik Rawan 24 Jam Nonstop

Angka itu jadi titik tengah dari tuntutan awal 10,5% dan kemampuan pemerintah 6,5%. Meski begitu, Said tetap mendorong target ideal 8,5% atau sekitar Rp400 ribu kenaikan.

Aksi buruh hari itu mengusung tema “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)” untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, pemerintah melalui Istana sebelumnya menjanjikan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai respons tekanan buruh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru