Buruh Ultimatum Pemerintah, Upah 2026 Naik 7,77% atau Mogok Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum 2026. Dok: KSPI

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum 2026. Dok: KSPI

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Buruh kembali menggebrak dengan mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan buruh siap mogok nasional jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2026.

“Kami sudah lobi. Kalau masih mentok, demo besar di daerah dan pusat jalan. Terakhir, mogok nasional jadi pilihan,” tegas Said dalam Konsolidasi Aksi KSPI–Partai Buruh di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Lobi dan Aksi Jalan Terus

Baca Juga :  Buruh di Bekasi Gelar Apel Kebangsaan Hari ini, Desak Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Menurut Said, buruh menempuh dua jalur tekanan: 

  • Lobi ke Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
  • Aksi massa bergelombang hingga 30 Desember 2025

Dia menegaskan buruh di 5.000 pabrik, 300 kabupaten/kota, dan 38 provinsi siap menghentikan produksi jika tuntutan diabaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntut Kenaikan Upah 7,77 Persen

Buruh menuntut kenaikan upah minimum minimal 7,77% untuk memacu daya beli dan perputaran ekonomi nasional.

“Inflasi 2,65 persen plus pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Total 7,77 persen. Itu rasional,” jelas Said.

Baca Juga :  JAK Angkat Mulia, Jembatan Unik Bisa Dibuka-Tutup di Jakarta

Angka itu jadi titik tengah dari tuntutan awal 10,5% dan kemampuan pemerintah 6,5%. Meski begitu, Said tetap mendorong target ideal 8,5% atau sekitar Rp400 ribu kenaikan.

Aksi buruh hari itu mengusung tema “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)” untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, pemerintah melalui Istana sebelumnya menjanjikan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai respons tekanan buruh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB