DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI dan pemerintah sepakat mengubah status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan ini muncul dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kesepakatan dicapai dalam rapat Panja RUU PIHU pada Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut juga membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

Baca Juga :  Polres Jakut Bantu Keluarga Siswa Korban Air Keras, Kapolres: Ini Bentuk Kepedulian Kami

“Bunyi DIM pemerintah sudah menyebut kementerian. Kami senang karena itu sejalan dengan usulan DPR. Sejak awal kami mendorong agar presiden menjadikannya kementerian,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menambahkan, tugas kementerian yang mengurus haji sudah dipisah dari Kementerian Agama sehingga tidak tumpang tindih. “Pasalnya sudah disepakati. Urusan agama ada di Kementerian Agama, sementara penyelenggaraan haji dan umrah dipegang kementerian khusus,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Aksi ICE Out for Good Siap Lumpuhkan AS

Meski demikian, pembahasan belum menyentuh soal kelembagaan dan struktur organisasi kementerian. “Struktur kelembagaan baru sebatas usulan sampai tingkat kabupaten. Nomenklatur resmi kementerian juga belum ditetapkan,” ungkap Marwan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah satu pandangan terkait kebutuhan kementerian khusus. “Frasa pemerintah sudah jelas menyebut kementerian, bukan badan. Arah pembahasannya semakin konkret,” tegasnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Republik Blokade Resolusi Anti-Perang Saat Wacana Pemakzulan Trump Menguat
BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar
Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz
Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam
Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi
Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein
Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:26 WIB

Republik Blokade Resolusi Anti-Perang Saat Wacana Pemakzulan Trump Menguat

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Sabtu, 11 April 2026 - 11:54 WIB

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Berita Terbaru

Napas lega di garis depan. Presiden Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata dua hari untuk peringatan Paskah Ortodoks, sebuah langkah yang segera disambut oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy di tengah kebuntuan perang empat tahun. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:51 WIB