Debt Collector Diduga Rampas Motor dan Aniaya Pengendara di Daan Mogot

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal komplotan yang mengaku sebagai debt collector pecah di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/3) sekitar pukul 05.10 WIB.

Mereka diduga merampas sepeda motor sekaligus menganiaya seorang pengendara di tengah jalan.

Korban saat itu melaju ke arah Tangerang. Namun tiba-tiba empat pria yang mengendarai dua sepeda motor memepet dan menghentikannya di depan sebuah pabrik kaleng.

Setelah itu, pelaku langsung menarik kunci motor dan menuduh korban menunggak cicilan.

Korban membantah tudingan tersebut. Ia mengaku baru membayar cicilan pada 28 Februari lalu.

Baca Juga :  Pramono Anung Tinjau Pengungsi Banjir Cengkareng, Tambah Pompa dan Percepat OMC

Meski begitu, pelaku tetap mengintimidasi, memukul, lalu mendorong korban ke kali di sisi jalan.

Akibatnya, komplotan tersebut membawa kabur sepeda motor, tas, ponsel, dompet, KTP, kartu identitas kerja, hingga uang tunai milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, memastikan pihaknya menyelidiki kasus dugaan perampasan dan penganiayaan tersebut.

Namun hingga kini korban belum membuat laporan resmi.

“Kami dalami informasinya. Sampai saat ini korban belum melapor ke Polsek Kalideres,” ujarnya, Rabu (4/3).

Merespons maraknya aksi premanisme berkedok “mata elang” di kawasan Daan Mogot, polisi langsung meningkatkan patroli rutin, khususnya di jalur rawan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita - 5 Orang Diciduk

Edukasi untuk Warga

Masyarakat perlu memahami, penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan wajib mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh disertai kekerasan. Jika mengalami intimidasi atau perampasan di jalan, segera:

  • Catat ciri pelaku dan kendaraan.
  • Hindari perlawanan yang membahayakan diri.
  • Laporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan 110.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan warga Jakarta Barat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum
BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk
Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu
Kampung Kadaung Terparah, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Cigudeg
Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:29 WIB

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 16:31 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WIB

Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok

Minggu, 19 April 2026 - 15:24 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu

Berita Terbaru

Nama Dicatut, Uya Kuya Laporkan Penyebar Berita Bohong. (Posnews/Instagram)

HUKRIM

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:47 WIB