Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai mendorong pendekatan budaya untuk menyelesaikan konflik berdarah di Adonara, Flores Timur, NTT.
(Posnews/KemenHAM)

Menteri HAM Natalius Pigai mendorong pendekatan budaya untuk menyelesaikan konflik berdarah di Adonara, Flores Timur, NTT. (Posnews/KemenHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Ia mendorong pemerintah dan DPR membuka peluang bagi kalangan sipil untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri yang tidak berkaitan dengan tugas operasional kepolisian.

Pigai menyampaikan usulan tersebut untuk memperkuat profesionalisme institusi, mempertegas supremasi sipil, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan demokratis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengusulkan revisi UU Polri membuka ruang bagi kalangan sipil untuk mengisi sejumlah jabatan utama di lingkungan kepolisian,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Jabatan Administratif Dibuka untuk Kalangan Sipil

Pigai menegaskan usulannya tidak menyentuh jabatan yang menjalankan fungsi penegakan hukum, keamanan, maupun operasional kepolisian. Sebaliknya, ia mengarahkan keterlibatan sipil pada sektor manajerial dan administrasi strategis.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir Rp13 Triliun untuk Perbaikan Irigasi Pertanian di 2025

Ia mengusulkan kalangan sipil mengisi posisi di bidang perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

“Kalangan sipil bisa mengisi posisi administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak berhubungan langsung dengan tugas utama kepolisian,” ujarnya.

Dorong Reformasi dan Profesionalisme Polri

Pigai menilai banyak negara demokrasi modern telah melibatkan tenaga profesional sipil dalam pengelolaan institusi kepolisian.

Karena itu, ia meyakini langkah serupa dapat memperkuat reformasi Polri sebagai lembaga sipil yang profesional, modern, dan akuntabel.

Ia juga menilai keterlibatan profesional sipil dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat transparansi, serta mendorong efektivitas manajemen institusi.

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Ciptakan Keseimbangan Jabatan Strategis

Selain itu, Pigai menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan keseimbangan dalam penempatan jabatan strategis antara institusi sipil dan kepolisian.

Menurutnya, anggota Polri selama ini memiliki peluang menduduki sejumlah posisi penting di kementerian maupun lembaga negara.

Karena itu, ia mendorong pemberian kesempatan yang sama bagi kalangan sipil untuk mengisi jabatan tertentu di lingkungan Polri.

“Jika anggota Polri bisa mengisi jabatan strategis di institusi sipil, maka kalangan sipil juga perlu mendapat kesempatan menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri,” tegasnya.

Pigai mendorong pemerintah dan DPR memasukkan usulan tersebut dalam pembahasan revisi UU Polri.

Ia berharap langkah itu dapat memperkuat reformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas tata kelola aparat penegak hukum di Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB