Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tekanan bagi produsen sawit. Impor minyak sawit India merosot ke level terendah dalam 14 bulan akibat krisis energi gas dan cuaca panas ekstrem. Dok: Istimewa.

Tekanan bagi produsen sawit. Impor minyak sawit India merosot ke level terendah dalam 14 bulan akibat krisis energi gas dan cuaca panas ekstrem. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap kepatuhan aspek hukum ketenagakerjaan perkebunan kelapa sawit hulu. Sebab, keselamatan dan hak buruh panen menjadi prioritas utama negara untuk menjaga daya saing industri. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus menaati standar keselamatan kerja secara ketat.

Hak Buruh: Transisi BHL Menuju Pekerja Tetap

Aturan hukum negara menetapkan batasan yang sangat jelas mengenai status pekerja harian lepas perkebunan. Secara spesifik, regulasi mewajibkan transisi buruh harian lepas menuju status pekerja tetap secara bertahap. Aturan ini mengacu langsung pada ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Hanya Tindak Pelaku Rusuh, Hak Demonstran Damai Tetap Dilindungi

Sementara itu, pemerintah menginstruksikan dinas tenaga kerja daerah untuk memantau pemenuhan hak kontrak tersebut. Langkah pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan sebelum melakukan audit berkala. Dengan demikian, para pekerja pemanen mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial dan perlindungan hukum secara penuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Standar K3: Kewajiban Penyediaan Alat Pelindung Diri

Kepatuhan hukum pada sektor hulu juga mewajibkan pengelola kebun melakukan proteksi aktif terhadap pemanen. Oleh sebab itu, perusahaan harus memfasilitasi setiap pekerja dengan alat pelindung diri secara gratis. Standar ini mencakup penyediaan helm pelindung, sepatu keselamatan, dan sarung egrek yang kuat.

Namun, pekerja lapangan kerap mengabaikan penggunaan perlengkapan keselamatan ini saat memotong pelepah duri sawit. Dengan begitu, manajemen kebun harus melakukan pengawasan disiplin secara rutin di area kerja. Pada akhirnya, penerapan standar keselamatan yang konsisten ini efektif mencegah risiko fatal akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 59 Santri Masih Terjebak Reruntuhan

Keterlacakan Produk: Nota Angkutan TBS sebagai Bukti Legalitas

Kepatuhan rantai pasok kelapa sawit modern menuntut transparansi asal-usul buah dari kebun ke pabrik. Sebab, pasar global menolak keras produk sawit dari hasil penjarahan hutan atau lahan sengketa. Akibatnya, setiap pengiriman buah wajib membawa dokumen nota angkutan tandan buah segar secara lengkap.

Dokumen penting ini menjadi bukti legalitas tertinggi mengenai koordinat asal penanaman buah di lapangan. Oleh karena itu, pabrik pengolahan kelapa sawit wajib menolak pasokan buah tanpa kelengkapan administrasi tersebut. Dengan demikian, sistem keterlacakan ini mampu menjamin keabsahan dan keberlanjutan produk kelapa sawit nasional.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Berita Terbaru

EA DICE dan Respawn Entertainment dikabarkan berkolaborasi menggarap Star Wars Battlefront 3, menggeser keterlibatan studio Bungie. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

DICE dan Respawn Dikabarkan Berduet Kembangkan Star Wars

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:32 WIB

Menlu AS Marco Rubio sebut pembatasan akses Starlink di Ukraina merupakan wewenang SpaceX dan Elon Musk, bukan Gedung Putih. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:28 WIB

Elon Musk melayangkan ancaman terbuka kepada Partai Demokrat yang berencana menyelidiki peran pemerintahannya usai pemilu sela AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:23 WIB