DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial JWA dan D tak berkutik usai ditangkap warga di kawasan Bojong Pondok Terong, Depok.
Keduanya kepergok setelah menjual motor curian melalui media sosial.
Aksi penangkapan ini berawal dari kecerdikan korban yang menemukan motornya dipasarkan di grup medsos. Tanpa menunggu polisi, korban menyusun jebakan bersama rekannya.
Polisi membenarkan, warga dan korban lebih dulu menangkap pelaku, sebelum akhirnya menyerahkan keduanya ke Polsek Pancoran Mas untuk diproses hukum.
“Benar, kedua tersangka ditangkap korban dan warga lalu diserahkan ke kami,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Jumat (16/1/2026).
Kasus ini bermula pada Sabtu (10/1/2026). Saat itu, korban kehilangan motor Honda Genio hitam merah bernopol B 3404 EVB di Jalan Bojong Bambon, Depok.
Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi. Tersangka D menggasak motor Honda Beat Street silver hitam bernopol B 3868 ESG di lokasi yang tak jauh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencarian Lewat Media Sosial
Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Namun, pencarian juga dilakukan secara mandiri melalui media sosial. Hasilnya, korban menemukan motornya dijual secara terbuka di medsos.
“Korban dan temannya mendapati motor yang hilang dijual lewat media sosial,” ungkap Made.
Merasa yakin, korban berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku. Saat transaksi berlangsung, korban langsung mengenali motornya dan menangkap tersangka pertama.
Penangkapan terjadi di Jalan Pala Bali, Bojong Pondok Terong, sekitar pukul 22.15 WIB.
Tak berhenti di situ, korban memburu pelaku kedua. Berbekal keterangan tersangka pertama, korban dan temannya melacak keberadaan JWA di wilayah Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Sesampainya di lokasi, warga ikut membantu penangkapan. Pelaku kedua langsung diamankan, sebelum situasi memanas.
“Anggota langsung ke lokasi setelah menerima laporan,” kata Made.
Saat polisi tiba, massa sudah berkerumun dan emosi warga memuncak. Untuk mencegah amukan, petugas segera mengevakuasi kedua tersangka ke Polsek Pancoran Mas.
Kini, dua pelaku curanmor resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam kasus ini.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















