Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring Dirut Terra Drone MW usai ditangkap di apartemen mewah Setiabudi. (Posnews/Ist)

Polisi menggiring Dirut Terra Drone MW usai ditangkap di apartemen mewah Setiabudi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Buntut kebakaran maut yang menewaskan 22 orang di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi bergerak cepat menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik langsung menetapkan MW sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Rabu malam.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Tuduhan SMK IDN: Fitnah Keji, Klien Kami Korban Pembunuhan Karakter

โ€œSemalam kita gelarkan, kita tersangkakan semalam,โ€ tegas Roby.

Roby menegaskan bahwa MW dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, mulai dari unsur kesengajaan hingga kelalaian yang mengakibatkan kematian. Dengan pasal berlapis itu, MW terancam penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap di Apartemen Mewah

Selanjutnya, polisi menciduk MW tanpa perlawanan di apartemen mewah kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

โ€œ(Ditangkap) di apartemennya di Jakarta Selatan, Setiabudi,โ€ ujar Roby.

Baca Juga :  Prabowo Murka, Ibu Hamil dan Bayinya Tewas Ditolak 4 RS di Papua - Presiden Minta Audit Total

Sebelumnya, kebakaran besar melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa (9/12). BPBD DKI Jakarta mencatat 76 orang berada di dalam gedung saat api berkobar.

Dari jumlah itu, 54 orang selamat, sementara 22 orang meninggal dunia. Insiden ini langsung menyita perhatian publik karena dugaan kuat adanya kelalaian manajemen gedung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru