JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Di lokasi, polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Palmerah.
Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku berinisial DO (35) dan EP (31) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Palmerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dicurigai.
Setelah mengidentifikasi target, petugas bergerak cepat dan menangkap kedua terduga pelaku di depan Kost Manggis 2, Jalan Keluarga, Palmerah.
Polisi Sita Sabu 6,13 Gram
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam paperbag. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu paket sabu seberat 6,13 gram bruto
- Dua unit telepon genggam
- Satu unit timbangan digital
- Satu bungkus plastik klip
- Peralatan pendukung pengemasan narkotika
Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus tersebut ke tempat kos yang ditempati kedua terduga di wilayah Palmerah.
Dari lokasi itu, polisi kembali menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penangkapan Berkat Informasi Masyarakat
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengamankan dua orang berinisial DO dan EP di kawasan Palmerah berikut barang bukti sabu, timbangan digital, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” kata Ari, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, Ari mengajak masyarakat terus berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, menjaga lingkungan, dan bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Sementara itu, DO dan EP telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. **
Editor : Hadwan












