Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Ditangkap Usai Video Viral

Jumat, 3 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Driver Online Lakukan Aksi Cabul di Dalam Mobil. (Posnews/Ist)

Polisi Amankan Driver Online Lakukan Aksi Cabul di Dalam Mobil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pencabulan menghebohkan terjadi di kawasan Apartemen Istana Harmoni.

Polisi menangkap seorang driver online berinisial WAH (39) karena diduga melakukan aksi cabul terhadap penumpang perempuan di dalam mobil.

Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Depok setelah video kasus tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kejadian bermula saat korban memesan transportasi online pada Sabtu (14/3/2026).

Di tengah perjalanan, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia memanfaatkan situasi untuk membangun komunikasi, kemudian mengarahkan kondisi agar korban berada dalam posisi rentan.

“Pelaku memanfaatkan profesinya untuk memperoleh akses, lalu mengubah situasi hingga korban dalam kondisi tidak berdaya,” ujar Budi, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :  Olimpiade Milano Cortina 2026 Resmi Dibuka di Dua Kota

Aksi Cabul di Lokasi Sepi, Korban Melawan

Selanjutnya, pelaku membawa mobil ke lokasi sepi dan langsung melancarkan aksi bejat.

Pelaku memegang dan meremas paha korban, bahkan menindih tubuh korban secara paksa di dalam kendaraan. Korban sempat merekam situasi mencekam tersebut.

Korban tidak tinggal diam. Ia melawan, membuka pintu, lalu melarikan diri dari mobil pelaku.

Rekaman korban langsung viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas memeriksa korban dan saksi, sekaligus melacak identitas pelaku. Hasilnya, polisi menangkap pelaku pada Rabu (1/4/2026) di kawasan Rangkapan Jaya, Depok.

“Petugas mengamankan pelaku saat berada di dalam kendaraannya,” tegas Budi.

Baca Juga :  Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Barang Bukti Ditemukan

Saat menggeledah mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan, yakni:

  • alat hisap sabu
  • plastik klip bekas narkotika
  • obat kuat
  • alat kontrasepsi
  • dua unit ponsel

Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti.

Dijerat UU TPKS

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 414 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku terancam hukuman berat.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengguna transportasi online agar selalu waspada selama perjalanan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB