Driver Taksi Online Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Kaca Film 80 Persen Disorot

Senin, 6 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Licik Driver Taksi Online Terungkap, Korban Diseret ke Lokasi Sepi. (Posnews/Ist)

Modus Licik Driver Taksi Online Terungkap, Korban Diseret ke Lokasi Sepi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual oleh driver taksi online di wilayah Jakarta Pusat mengungkap fakta mengerikan.

Polisi menyoroti penggunaan kaca film super gelap sebagai celah pelaku menjalankan aksi bejat tanpa terdeteksi.

Korban, perempuan asal Jawa Tengah berinisial SKD (20), diduga menjadi sasaran predator berkedok sopir berinisial WAH (39).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini langsung memicu perhatian serius aparat.

Dir PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, mengungkapkan kondisi kendaraan pelaku sangat mencurigakan.

Kaca film samping mencapai tingkat kegelapan 80 persen, sementara bagian depan sekitar 60 persen.

“Akibatnya, visibilitas dari luar nyaris tertutup total. Aktivitas di dalam mobil tidak terlihat, dan ini dimanfaatkan pelaku,” tegas Rita, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Hujan Ekstrem Ancam Jakarta, Pramono Anung Siapkan WFH dan PJJ Jika Banjir Terulang

Modus Menyimpang: Korban Dibawa ke Lokasi Sepi di Harmoni

Lebih lanjut, pelaku diduga sengaja membawa korban keluar dari rute normal. Ia mengarah ke kawasan sepi di sekitar Harmoni, sehingga situasi semakin rawan dan sulit terpantau warga.

Namun, korban berhasil melarikan diri. Sayangnya, warga sekitar tidak langsung mengamankan pelaku karena mengira keduanya pasangan.

Alhasil, pelaku sempat lolos dari amukan massa.

Polisi pun langsung bergerak. Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan kronologi lengkap serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual.

Di sisi lain, aparat mengeluarkan imbauan tegas. Masyarakat diminta lebih waspada saat menggunakan transportasi online.

Pertama, penumpang harus selalu memeriksa identitas pengemudi dan kendaraan. Kedua, segera bagikan lokasi perjalanan ke keluarga atau teman.

Baca Juga :  BPBD DKI Catat 12 RT dan 17 Jalan Terendam Banjir Jakarta, Warga Diminta Waspada

Ketiga, jika muncul tanda bahaya, minta sopir menghentikan kendaraan dan segera keluar.

Selain itu, polisi menekankan pentingnya dokumentasi. Rekaman video atau foto dari ponsel bisa menjadi bukti krusial dalam proses hukum.

Jika dalam kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi hotline 110.

“Kami minta masyarakat cepat tanggap, berani bertindak, dan saling membantu. Jangan ragu menolong jika melihat indikasi kejahatan,” tegas Rita.

Tak hanya itu, polisi juga mengingatkan seluruh pengemudi, baik online maupun konvensional, untuk tetap profesional. Mereka wajib menjaga etika, mematuhi rute, dan menjamin keselamatan penumpang.

Kasus ini menjadi alarm keras. Di balik layanan transportasi yang praktis, ancaman kejahatan tetap mengintai.

Oleh karena itu, kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB