Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Medan, Bareskrim Sita 4.000 Butir Happy Five

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Polri)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Polri)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan. Kedua pelaku, Faizhul (pria) dan Rahmiyana (wanita), ditangkap saat bertransaksi narkoba di Medan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan berlangsung di parkiran salah satu hotel di Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis Happy Five jaringan internasional Malaysia–Medan–Aceh berhasil kami gagalkan,” kata Eko, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Barang Bukti 4.000 Butir Happy Five

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 4.000 butir pil Happy Five yang disimpan dalam 40 ikatan siap edar. “Barang bukti yang kami sita berjumlah 40 ikatan dengan total 4.000 butir Happy Five (H5),” tegas Eko.

Perintah dari Bos Asal Malaysia

Lebih lanjut, Eko memaparkan bahwa berdasarkan keterangan Faizhul, penyelundupan itu diperintahkan seorang bos asal Malaysia bernama Muhammad Zaifani.

Baca Juga :  Bare Minimum Monday: Malas atau Strategi Anti-Burnout?

Bos tersebut merupakan WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia. Ia meminta Faizhul membawa narkoba dari Malaysia ke Medan dengan imbalan Rp10 juta.

Sementara itu, Rahmiyana mendapat perintah langsung dari bos bernama Abang untuk menerima paket berisi Happy Five di lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka Rahmiyana ditugaskan untuk menerima paket narkoba tersebut di TKP,” jelas Eko. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru