Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Medan, Bareskrim Sita 4.000 Butir Happy Five

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan. Kedua pelaku, Faizhul (pria) dan Rahmiyana (wanita), ditangkap saat bertransaksi narkoba di Medan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan berlangsung di parkiran salah satu hotel di Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis Happy Five jaringan internasional Malaysia–Medan–Aceh berhasil kami gagalkan,” kata Eko, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026 Aman, Polri Hentikan One Way Nasional, 260 Kecelakaan Terjadi

Barang Bukti 4.000 Butir Happy Five

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 4.000 butir pil Happy Five yang disimpan dalam 40 ikatan siap edar. “Barang bukti yang kami sita berjumlah 40 ikatan dengan total 4.000 butir Happy Five (H5),” tegas Eko.

Perintah dari Bos Asal Malaysia

Lebih lanjut, Eko memaparkan bahwa berdasarkan keterangan Faizhul, penyelundupan itu diperintahkan seorang bos asal Malaysia bernama Muhammad Zaifani.

Baca Juga :  Krisis di Bawah Mistar: Cedera Kepala, M. Fahri Terancam Absen Lawan Deltras FC

Bos tersebut merupakan WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia. Ia meminta Faizhul membawa narkoba dari Malaysia ke Medan dengan imbalan Rp10 juta.

Sementara itu, Rahmiyana mendapat perintah langsung dari bos bernama Abang untuk menerima paket berisi Happy Five di lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka Rahmiyana ditugaskan untuk menerima paket narkoba tersebut di TKP,” jelas Eko. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka
Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak
Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu
Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:32 WIB

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka

Senin, 30 Maret 2026 - 22:08 WIB

Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak

Senin, 30 Maret 2026 - 21:32 WIB

Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Berita Terbaru